JURNAL LENTERA, PALU – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, memberikan penghargaan kepada Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) atas bentuk komitmen dalam upaya pencegahan serta pemberantasan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, dalam rangkaian kegiatan sosialisasi peluang kerja ke luar negeri dan deklarasi pencegahan pekerja migran ilegal serta anti TPPO yang dilaksanakan Kementerian P2MI di gedung Gelora Bumi Kaktus (GBK), Selasa, 10 Juni 2025.
BACA JUGA: Polda Sulteng Sumbang 231 Hewan Kurban
Agus Nugroho menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut dan menegaskan hal tersebut menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran Polda Sulteng untuk terus berperan aktif dalam melindungi masyarakat dari jerat sindikat perdagangan orang dan migrasi ilegal.
BACA JUGA: Kapolda Sulteng: Pancasila Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafal
“Polda Sulteng akan senantiasa berkomitmen dalam pencegahan serta pemberantasan sindikat TPPO dan penempatan pekerja migran ilegal,” ujarnya.
Ia menambahkan, upaya penanganan TPPO dilakukan secara sinergis dengan berbagai pemangku kepentingan, guna memastikan perlindungan optimal bagi masyarakat.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat Sulteng semakin memahami peluang kerja legal di luar negeri dan terhindar dari menjadi korban TPPO,” katanya.
Laporan : Mifta’in











Respon (1)