JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTNG – Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, mengungkapkan pihaknya telah memerintahkan seluruh jajaran Polsek untuk melakukan razia terhadap bendera bergambar karakter One Piece menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Hendrawan menjelaskan, razia ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan yang disampaikan dalam rapat zoom sehari sebelumnya.
“Mulai pagi tadi, kami sudah melaksanakan razia di pasar-pasar untuk memastikan tidak ada penjualan bendera bergambar One Piece. Ini bagian dari upaya kami menjelang 17 Agustus, agar simbol-simbol yang tidak sesuai tidak beredar di masyarakat,” ujar Hendrawan di Parigi, Rabu, 6 Agustus 2025.
BACA JUGA: Pejabat Utama Polres Parigi Moutong Dirotasi
Ia menegaskan, jika ditemukan bendera bergambar One Piece, pihaknya tidak akan segan untuk mengamankannya. Namun, Polres Parigi Moutong memilih pendekatan persuasif kepada para pedagang bendera.
BACA JUGA: Polres Parigi Moutong Siap Dukung Program MBG dengan Pendirian Dapur SPPG
“Hingga saat ini belum ada laporan mengenai penjualan bendera tersebut. Namun, kami terus melakukan pengecekan di lapangan,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau mengibarkan bendera bergambar One Piece, karena hal tersebut tidak sesuai dengan aturan.
Menurutnya, hal tersebut bukanlah soal suka atau tidak, tetapi tentang penghormatan terhadap simbol negara.
Sebagai solusi, kata dia, Polres Parigi Moutong mempersiapkan 500 bendera merah putih untuk dibagikan secara gratis kepada masyarakat dalam waktu dekat.
“Rencananya, pekan ini kami akan distribusikan di beberapa titik strategis, termasuk di Pos Lantas, khusus bagi pengguna kendaraan. Ini sebagai bagian dari upaya kami untuk mendukung semangat kemerdekaan yang benar dan sesuai aturan,” ungkapnya.
Ia juga mengajak semua pihak, termasuk instansi lain dan jajaran Bhabinkamtibmas untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika ditemukan masyarakat yang mengibarkan bendera One Piece.
“Jika ada yang ditemukan, tolong segera laporkan agar kami dapat menindaklanjutinya,” pungkasnya.
Laporan : Multazam











