Cekcok Soal Pintu Air Berujung Maut, Petani di Balinggi Parigi Moutong Tewas di Tempat

Cekcok Soal Pintu Air Berujung Maut, Petani di Balinggi Parigi Moutong Tewas di Tempat
Kapolsek Sausu IPTU Yakobus Mangopo, saat mendatangi lokasi TKP di kawasan empang Desa Balinggi, Kamis, 16 April 2026. (Foto: Dok Polres Parigi Moutong)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Cekcok terkait perbaikan pintu air berujung tragis di Kecamatan Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Seorang petani bernama Nangka (59 tahun) tewas di tempat usai terlibat perkelahian menggunakan senjata tajam, Kamis, 16 April 2026, sekitar pukul 16.30 WITA.

Peristiwa berdarah itu terjadi di area empang, Dusun IX Taman Sopo, Desa Malakosa. Insiden bermula saat pelaku berinisial AE (43 tahun) datang ke lokasi sekitar pukul 16.00 WITA untuk memperbaiki pintu air.

Namun, situasi memanas ketika korban datang dan mempertanyakan aktivitas tersebut hingga terjadi adu mulut.

Pertikaian kemudian berujung perkelahian sengit. Dalam insiden tersebut, pelaku menggunakan senjata tajam jenis parang dan badik. Korban mengalami tiga luka tusuk di bagian perut yang menyebabkan meninggal dunia.

BACA JUGA:  Fahri Hamzah Usul Fraksi di DPR Dihapus

Kapolsek Sausu IPTU Yakobus Mangopo, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga.

“Begitu menerima informasi, kami langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sausu untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Korban selanjutnya dievakuasi ke Puskesmas Balinggi untuk keperluan visum. Sementara itu, penyidik masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian.

Ia mengimbau masyarakat agar mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak dan tidak mudah terpancing emosi yang dapat berujung pada tindakan kekerasan.

“Kami mengajak masyarakat untuk menahan diri dan menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur musyawarah atau hukum yang berlaku,” katanya.

BACA JUGA:  Kebakaran Lahan di Labuan Donggulu Parigi Moutong Berhasil Dipadamkan, 2,5 Hektare Perkebunan Terdampak

Ia memastikan proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa konflik kecil sekalipun dapat berujung fatal jika tidak dikendalikan dengan baik,” tandas Yakobos.

Laporan : Multazam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *