Gondol Uang dan Emas, Polisi Ringkus Spesialis Pencurian Rumah Kosong di Banggai

Gondol Uang dan Emas, Polisi Ringkus Spesialis Pencurian Rumah Kosong di Banggai
Ilustrasi penangkapn terduga pelaku pencurian. (Foto: By AI)

JURNAL LENTERA, BANGGAI – Aksi pencurian rumah kosong yang menggasak uang dan emas milik warga di Kecamatan Toili Jaya, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, akhirnya terungkap.

Seorang pria berinisial IKS diringkus jajaran Polsek Toili pada Jum’at, 24 April 2026, setelah diduga menjadi pelaku spesialis pencurian.

Kapolsek Toili, IPTU I Putu Pratama Yoga, mengungkapkan penangkapan dilakukan usai pihaknya menerima laporan korban terkait kehilangan sejumlah barang berharga di rumahnya.

“Anggota langsung melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada terduga pelaku. Tim kemudian bergerak dan mengamankan terduga pelaku di kediamannya,” ujar I Putu Pratama Yoga melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, 25 April 2026.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 21 Maret 2026, sekitar pukul 06.30 WITA di rumah milik Ni Wayan Sukarti (45 tahun), warga Desa Sari Bhuana.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Dua Terduga Pembobol Website Untad Palu

Saat kejadian, korban sedang mengikuti upacara keagamaan (Odalan) di Pura Sari Bhuana. Sehingga rumah dalam keadaan kosong.

Memanfaatkan situasi tersebut, kata dia, terduga pelaku masuk ke rumah dan mengambil uang tunai senilai Rp2 juta, emas seberat 23 gram, serta kartu ATM yang berisi saldo sekitar Rp26 juta.

“Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui telah menarik seluruh uang yang ada di dalam ATM korban,” katanya.

Kini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Toili untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 478 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Kami juga memberikan imbauan kepada warga agar lebih waspada. Terutama, memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan untuk mengantisipasi tindak kriminal serupa,” tandasnya.

BACA JUGA:  Jaringan Produksi Narkoba Senilai Triliunan di Bali Terbongkar

Laporan : Multazam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *