JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Abdin, mendesak pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk biaya perawatan ambulans milik masyarakat yang selama ini ikut menunjang program ambulans gratis.
Menurutnya, dukungan tersebut penting agar armada tetap layak beroperasi dan mampu memberikan pelayanan maksimal kepada warga.
Ia menilai, selama ini ambulans milik kelompok masyarakat maupun perorangan telah berkontribusi besar membantu layanan kesehatan. Namun, belum memperoleh perhatian dalam hal pembiayaan perawatan.
“Ini program yang baik untuk didukung. Namun, ada yang harus diperhatikan, yaitu soal keberlanjutan armada,” ujar Abdin dalam rapat paripurna DPRD Parigi Moutong, Senin, 15 Juni 2026.
Armada ambulans non-pemerintah kerap dilibatkan dalam mendukung program ambulans gratis. Bahkan membantu rumah sakit saat terjadi peningkatan kebutuhan layanan transportasi pasien.
Setiap kendaraan membutuhkan perawatan rutin agar tetap aman dan siap digunakan dalam kondisi darurat. Namun hingga kini, para pemilik ambulans swadaya masih menanggung sendiri seluruh biaya pemeliharaan.
“Sejauh ini pemilik armada tidak mendapatkan anggaran untuk perawatan,” katanya.
Ia berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong segera menghadirkan kebijakan yang dapat mengakomodasi dukungan anggaran bagi ambulans milik masyarakat.
Langkah tersebut menurutnya akan menjaga keberlanjutan pelayanan kesehatan sekaligus memperkuat program ambulans gratis yang telah berjalan.
Selain menyoroti dukungan terhadap ambulans masyarakat, ia juga meminta pemerintah daerah segera memperbaiki jembatan kembar yang hingga kini belum dibangun kembali sejak mengalami kerusakan pada 2018.
Menurutnya, jembatan tersebut merupakan akses vital bagi masyarakat dan perbaikannya tidak boleh terus tertunda, terlebih karena kerusakan jembatan itu pernah menimbulkan korban.
“Saya harap di tengah efisiensi anggaran ini, jembatan tersebut bisa segera diperbaiki. Mengingat jembatan ini pernah menelan korban,” pungkasnya.
Laporan : Multazam











