Ragam  

BPIP dan Pemda Parigi Moutong Bahas Penyelarasan Ripparkab dengan Nilai Pancasila

BPIP dan Pemda Parigi Moutong Bahas Penyelarasan Ripparkab dengan Nilai Pancasila
Pertemuan antara Pemda Parigi Moutong dan BPIP di ruang rapat bupati, Selasa, 24 Juni 2025. (Foto: Dok Prokopim)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong menerima kunjungan Direktorat Analisis dan Penyelarasan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Selasa, 24 Juni 2025.

Kunjungan ini membahas pentingnya integrasi nilai-nilai Pancasila dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (Ripparkab) 2025–2045.

Rombongan BPIP dipimpin oleh Perancang Perundang-Undangan Ahli Madya, Yunita Imelda Tampubolon, dan disambut oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Abd Azis Tombolotutu, mewakili Bupati Parigi Moutong.

BACA JUGA: Pemda Parigi Moutong Perkuat Tata Kelola Arsip Digital Melalui Bimtek Aplikasi Srikandi

Yunita menekankan pentingnya menyelaraskan substansi Ripparkab dengan indikator dari setiap sila Pancasila. Dokumen ini diproyeksikan sebagai peta jalan pembangunan pariwisata selama dua dekade ke depan, yang harus menjunjung prinsip keberlanjutan dan keadilan sosial.

BACA JUGA:  Babak Baru Dugaan Kasus Penganiayaan di Lapas Kelas III Parigi, 5 Sipir Diperiksa Polisi

BACA JUGA: Disdukcapil Parigi Moutong Dekatkan Pelayanan Adminduk di Kecamatan

“Produk hukum daerah harus mencerminkan dimensi kebangsaan dan keberpihakan pada masyarakat lokal. BPIP juga mendorong pelibatan akademisi dalam harmonisasi regulasi, guna memastikan muatan ideologis Pancasila terserap dalam setiap pasal kebijakan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Abd Azis menyatakan apresiasinya terhadap pendampingan substantif dari BPIP.

“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk komitmen Pemkab dalam menyelaraskan pembangunan pariwisata dengan nilai-nilai ideologi Pancasila, agar tidak semata mengejar pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Ranperda Ripparkab direncanakan masuk pembahasan pada Triwulan III tahun ini dan menjadi salah satu prioritas legislasi 2025. Dokumen ini dinilai strategis karena mendukung visi daerah, yaitu Parigi Moutong Maju, Mandiri, Berkelanjutan melalui Gerbang Desa.

BACA JUGA:  Erdogan Kunjungi Arab Saudi Atas Undangan Raja Salman

Ia bahkan menyoroti beberapa isu krusial, seperti pelibatan desa wisata sebagai penggerak utama pembangunan, antisipasi komersialisasi berlebihan yang dapat menggerus nilai budaya, serta penyusunan regulasi untuk melindungi masyarakat adat dan lingkungan.

“Pertemuan ini menjadi langkah awal sinergi antara BPIP dan Pemda Parigi Moutong dalam membangun pariwisata berbasis ideologi, budaya, dan kearifan lokal,” ungkapnya.

Laporan : Miswar

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *