Example 970x250

BSKDN Kemendagri Dorong Kemudahan Perizinan untuk Akselerasi Penurunan Kemiskinan

BSKDN Kemendagri Dorong Kemudahan Perizinan untuk Akselerasi Penurunan Kemiskinan
Kepala BSKDN, Yusharto Huntoyungo, dalam rapat percepatan pertumbuhan ekonomi daerah di ruang sidang utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, pada Jum’at, 3 Januari 2025. (Foto: Dok Kemendagri)

JURNAL LENTERA, JAKARTA Dalam upaya mempercepat penurunan kemiskinan di Indonesia, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggagas langkah strategis berupa kajian untuk mempermudah perizinan usaha di daerah. Inisiatif ini diharapkan mampu mendorong aktivitas ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Kepala BSKDN, Yusharto Huntoyungo, menegaskan pentingnya kemudahan berusaha di tingkat daerah sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

“Kemudahan perizinan tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan peluang kerja baru yang sangat dibutuhkan masyarakat,” ujar Yusharto dalam rapat percepatan pertumbuhan ekonomi daerah di ruang sidang utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, pada Jum’at, 3 Januari 2025.

BACA JUGA: Janji Kemendagri Tindak Tegas Distributor Minyak Goreng “Nakal”

Ia mengungkapkan, proses perizinan yang rumit dan memakan waktu lama menjadi salah satu kendala utama bagi daerah untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif. Hambatan ini tidak hanya memperlambat masuknya investasi, tetapi juga menyulitkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk berkembang.

BACA JUGA:  Lomba Masak Tingkat Nasional Rangkaian Harkannas di Parimo

Padahal, UMKM adalah pilar penting dalam perekonomian daerah yang mampu mengurangi kesenjangan ekonomi.

BACA JUGA: Kemendagri Dorong Pendataan Irigasi Daerah untuk Swasembada Pangan

“Kami sedang menyusun kajian untuk memberikan masukan strategi kepada Menteri Dalam Negeri terkait penyederhanaan perizinan, terutama untuk mendukung penduduk miskin dan menumbuhkan ekonomi daerah,” katanya.

Mengatasi hambatan perizinan, kata dia, BSKDN terus mendorong daerah agar menyederhanakan proses melalui sistem yang lebih transparan, cepat, dan berbasis digital.

“Transformasi digital tidak hanya terbatas pada perizinan usaha, tetapi berlaku pada semua jenis perizinan. Ini adalah langkah penting untuk menciptakan layanan publik yang lebih baik,” ungkapnya.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk mewujudkan layanan perizinan yang efisien.

“Kita memerlukan kerangka penyelesaian masalah yang efektif untuk meningkatkan kinerja layanan di daerah. Kolaborasi berbagai pihak sangat diperlukan, terutama di daerah yang masih memiliki kinerja layanan perizinan rendah,” ujarnya.

BACA JUGA:  BKN Permudah Prosedur Izin Belajar dan Pencantuman Gelar bagi ASN Guru Hingga Dosen

Selain menyederhanakan proses, ia juga mengimbau pemerintah daerah untuk mengadopsi teknologi dan inovasi dalam pengelolaan layanan publik.

Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Dengan sistem yang terintegrasi, proses perizinan dapat dilakukan lebih cepat, efisien, dan akuntabel. Inovasi ini penting untuk meningkatkan daya saing daerah dan mendorong percepatan pembangunan. Kami berharap dapat menciptakan ekosistem perizinan yang inklusif dan mendukung percepatan penurunan kemiskinan di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Laporan : Multazam

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *