JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Dinas Perhubungan (Dishub) mulai gencar tangani praktek parkir liar yang tersebar di hampir seluruh Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Dalam penertiban tersebut, pihak Dishub memfokuskan dua objek, yakni objek parkir liar lama, dan objek parkir liar baru.
Di 2023 sendiri, terdapat 30 titik parkir yang sudah dikoordinasikan ke Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) khusus parikir liar di wilaya perkotaan. Salah satu dari 30 titik parkir tersebut berada di perbankan, Alfamidi, Indomaret, dan pasar sentral.
Menurut Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Parigi Moutong Abdul Muthalib, pihaknya masih menunggu konfirmasi dari BAPENDA terkait beberapa titik parkir yang masih bersifat ilegal.
“Khusus objek parkir baru ini, kami telah melakukan koordinasi terhadap perbankan, Indomaret, Alfamidi, dan tempat-tempat usaha yang belum sempat dilakukan penjaringan Retribusi,” kata Abdul Muthalib di rang kerjanya, Kamis, 4 Juli 2024.
BACA JUGA: Giliran Lokasi Banjir Bandang Sibalago-Sienjo Ditinjau Pj Bupati Parigi Moutong
Ia mengaku dalam penertiban lahan titik parkir ini, selain terkendala dukungan operasional, juga tidak adanya lahan Pemerintah Daerah (Pemda) menjadi poin penting dalam penertiban parkir liar tersebut.
“Maksudnya, lahan parkir itu milik masyarakat. kami tetap memberikan masukan secara persuasi terkait pendapatan daerah melalui sektor lahan parkir,” ujarnya.
BACA JUGA: Dihadiri Kaltim, Pemprov Sulteng Gelar Workshop Keprotokolan Regional Sulawesi
Untuk saat ini, Dishub Parigi Moutong telah menertibkan 17 lahan parkir objek lama yang tersebar di wilayah Parigi Moutong. Ia juga mengaku kalau masih banyak praktek parkir liar yang terdapat di area objek lama tersebut.
Sedangkan untuk area baru, terdapat dua area parkir yang sudah dilegalkan. Di anatara area parkir pasar yang terletak di Desa Bainaa, Kecamatan Tinombo dan Pasar Ogobayas, Kecamatan Mepanga.
“Kami akan terus memantau untuk area parkir baru yang belum ditertibkan,” pungkasnya.
Laporan : Moh. Reza Fauzi
Respon (1)