Ditemukan Meninggal, Begini Kronologis Nelayan yang Sempat Hilang di Banggai

Ditemukan Meninggal, Begini Kronologis Nelayan yang Sempat Hilang di Banggai
Tim SAR gabungan saat melakukan evakuasi terhadap jenazah korban di perairan Desa Bunta, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Rabu, 14 Agustus 2024. (Foto: Humas KPP Palu)

JURNAL LENTERA, BANGGAI – Seorang nelayan, Wahyu (42 tahun) warga Desa Bunta, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, ditemukan meninggal dunia setelah sempat hilang saat melaut bersama rekannya pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Menurut Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Palu, Andrias Hendrik Johannes, awalnya korban bersama rekannya hendak melaut pada pukul 20.00 WITA.

BACA JUGA: Tim SAR Gabungan Evakuasi ABK Kapal Penangkap Ikan di Perairan Parigi Moutong

Korban bersama rekannya, kata dia, menggunakan perahu bermesin katinting. Namun, perahu yang digunakan korban bersama rekannya terbalik akibat cuaca buruk.

Nahas, korban yang terpisah dengan rekannya dinyatakan hilang. Sedangkan rekan korban, berhasil ditemukan oleh nelayan setempat dalam kondisi selamat.

BACA JUGA: Tim SAR Gabungan Evakuasi 25 Penumpang Kapal di Perairan Banggai Laut

“Pada saat itu, warga setempat sudah melakukan upaya pencarian terhadap korban. Tapi korban tidak ditemukan,” ujar Andrias.

Setelah menerima laporan kejadian tersebut, kata dia, KPP Palu kemudian menerjunkan enam orang personel dari Pos SAR Luwuk untuk melakukan upaya pencarian korban.

Pada pagi harinya, Rabu, 14 Agustus 2024, personel Pos SAR Luwuk dibantu Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas bersama Pemerintah Desa (Pemdes) serta masyarakat setempat melakukan upaya pencarian.

Sekitar pukul 07.55 WITA, tim SAR gabungan dibantu masyarakat setempat menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia.

Korban ditemukan di arah timur yang jaraknya dari lokasi kejadian 2 NM. Kemudian tim SAR gabungan melakukan evakuasi terhadap jenazah korban.

“Tim SAR gabungan telah menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarga,” pungkas Andrias.

Laporan : Multazam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *