JURNAL LENTERA, SIGI – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Dr. Anwar Hafid, menyoroti pembangunan infrastruktur jalan dan pelayanan kesehatan di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Sorotan anggota Komisi V DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Tengah ini, menanggapi situasi sulit yang dialami Arifin, seorang warga Desa Kalamanta, Kecamatan Pipikoro, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, yang harus dirujuk ke Rumah Sakit Gimpu hanya menggunakan tandu karena buruknya kondisi jalan.
Arifin merupakan pasien penderita diabetes. Saat dirujuk ke Rumah Sakit Gimpu, Arifi yang dibawa menggunakan tandu berangkat dari Desa Kalamanta pada pukul 07.30 WITA pada Senin, 17 Juni 2024, dengan menempuh perjalanan sejauh 64 kilometer melalui medan terjal berbahaya.
Menurut Anwar Hafid, pentingnya pembangunan infrastruktur yang merata dan berkeadilan, termasuk jalan dan jembatan. Sehingga, pembangunan infrastruktur harus merata, agar semua warga mendapatkan akses yang sama. Terutama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Ia menekankan, agar daerah-daerah terisolir seperti di Kabupaten Sigi harus segera dibuka, minimal dengan pengerasan jalan agar bisa dilalui kendaraan.
Ia juga menyerukan pembangunan infrastruktur kesehatan di daerah-daerah terpencil, termasuk penyediaan ambulance untuk antar jemput pasien.
“Pada tahun 2023, Komisi V DPR RI telah menganggarkan pembangunan jalan dan jembatan di Desa Kalamanta, Kabupaten Sigi sekitar Rp80 miliar melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” ujar Anwar Hafid, Rabu, 19 Juni 2024.
BACA JUGA: Maju di Pilgub Sulteng 2024, Ini Profil Lengkap Anwar Hafid
Terkait rehabilitasi pasca bencana di Palu, Sigi, dan Donggala, Kementerian PUPR telah memprogramkan pembangunan jalan Lindu-Sadaunta dengan anggaran kurang lebih Rp79 miliar yang didanai oleh pinjaman dari JICA Jepang. Namun, proyek ini mengalami keterlambatan dan telah diperpanjang hingga 50 hari.
Kepala BPJN XIV Palu Dadi Murdani, membenarkan proyek yang dikerjakan PT. Sarana-Diatasa KSO tersebut mengalami keterlambatan.
BACA JUGA: Anwar Hafid: Pilkada Sulteng 2024 Bukan Pertarungan Politik
“Betul, ada adendum perpanjangan waktu karena sempat tidak boleh bekerja akibat pengurusan hutan lindung,” jelas Dadi Murdani.
Sementara itu, Bupati Sigi melalui Kepala Dinas PUPR Ediy Dwi Saputro mengatakan, jalan di Desa Kalamanta sudah pernah dikerjakan dan tembus hingga Luwu Utara. Namun, karena keterbatasan anggaran APBD, proyek ini belum selesai.
“Dinas PUPR Sigi telah membuka jalan di Desa Kalamanta, namun karena rawan longsor, jalan tersebut sering tertutup,” katanya.
Ia menambahkan, Kementerian PUPR telah memprogramkan pembangunan jalan nasional Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah ke Sulawesi Selatan. Tetapi belum diketahui penyebab keterlambatannya.
“Sudah ada SK Menteri PUPR dan jembatan yang sedang dibangun untuk membuka akses jalan tersebut,” ungkap Ediy.
Editor : Roy L. Mardani