Ragam  

DPRD Parigi Moutong soal Polemik di Desa, Minta Pemda Perketat Pengawasan

Rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD Parigi Moutong, Selasa, 11 Februari 2025. (Foto: Dok Diskominfo Parigi Moutong)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kembali menegaskan pentingnya peran Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memaksimalkan pengawasan dan pembinaan terhadap desa.

Menurut anggota DPRD Parigi Moutong, Adhyana Wirawan, telah banyak polemik di tingkat desa yang berujung pada aksi penutupan kantor desa oleh masyarakat.

Ia mengungkapkan, sesuai data laporan yang diterimanya, sejak awal 2024, sudah ada empat kantor desa yang sempat ditutup oleh masyarakat.

BACA JUGA: Segini Besaran Dana Pembangunan Rujab Tiga Pimpinan DPRD Parigi Moutong

“Permasalahan hukum di desa yang berujung pada aksi penutupan kantor desa umumnya disebabkan oleh kurangnya transparansi anggaran,”

Ditambah lagi, kesenjangan komunikasi antara Pemerintah Kecamatan dan Inspektorat Daerah turut memperburuk situasi.

BACA JUGA: DPRD Parigi Moutong Sebut IPR Tambang Desa Buranga Tidak Memenuhi Syarat, Minta Segera Dihentikan

“Kami melihat peran pemerintah kecamatan kurang optimal dalam menjembatani komunikasi antara desa dan Inspektorat,” ujar Adhyana, dalam rapat paripurna pembahasan hasil penelaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) 2025-2026, Senin, 11 Februari 2024.

Ia lantas mengingatkan, agar organisasi perangkat daerah (OPD) terkait harus maksimal dalam melakukan pengawasan dan pembinaan. Meskipun terjadi pemangkasan anggaran.

Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfred M. Tonggiroh, pun memberikan tanggapannya. Menurutnya permasalahan desa seharusnya bisa diselesaikan secara internal hingga ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Bahkan, ia menyatakan mendukung, agar OPD teknis dan bupati dapat menindaklanjuti persoalan transparansi keuangan desa.

“Kita berharap ini menjadi perhatian serius agar tidak lagi terulang di masa mendatang,” ungkapnya.

Laporan : Mifta’in

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *