JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melalui anggota Komisi I, Abdin, menyoroti sejumlah lampu jalan yang kondisinya tidak berfungsi. Apalagi, kondisi lampu jalan yang kondisinya tidak lagi berfungsi tersebut berada di wilayah perkotaan.
Sebab, lampu jalan di wilayah Kota Parigi dinilai sangat bermanfaat bagi pengguna jalan. Di jalur dua jalan lingkar Parigi Moutong misalnya, pengendara akan merasa was-was jika melalui jalan tersebut pada malam hari tanpa lampu jalan.
BACA JUGA: Paripurna DPRD Parigi Moutong Bahas Pokir 2025-2026
“Salah satunya, rawan akan aksi begal. Makanya, ketika malam hari, banyak pengendara lebih memilih melalui jalan trans sulawesi ketimbang jalur dua jalan lingkar Parigi Moutong,” ujar Abdin, yang merupakan kader DPC PPP Parigi Moutong, Rabu, 12 Februari 2025.
BACA JUGA: DPRD Parigi Moutong soal Polemik di Desa, Minta Pemda Perketat Pengawasan
Ia mengaku persoalan lampu jalan tersebut telah disampaikannya pada saat menghadiri sidang paripurna yang mengagendakan pembahasan hasil penelaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) kepada Pemerintah Daerah (Pemda) 2025-2026 di ruang sidang utama DPRD Parigi Moutong pada Selasa, 11 Februari 2025.
Menurutnya, persoalan lampu jalan tersebut harus menjadi perhatian Pemda Parigi Moutong melalui instansi teknis. Apalagi, anggaran yang diperuntukan bagi lampu jalan bukanlah nilai yang sedikit.
Sehingga, perawatannya harus benar-benar diperhatikan dan dikelola dengan baik. Sehingga, fasilitas lampu jalan tersebut benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Ini persoalan kecil, tapi kita harus melihat asas pemanfaatannya bagi masyarakat. Sehingga, sangat penting untuk menjadi perhatian Pemda Parigi Moutong,” katanya.
Laporan : Roy Lasakka Mardani
Respon (1)