Ragam  

Dugaan Keterlibatan Kepsek di Lokasi PETI, Kepala Disdikbud Parigi Moutong Merasa Dibohongi

Kepala Disdikbud Parigi Moutong, Aminudin, S.Pd. (Foto : Novita Ramadhan/FokusSulawesi.com)

JURNAL LENTERA – Terkait dugaan keterlibatan Kepala Sekolah atau Kepsek SDN Baliara di Kecamatan Parigi Barat tampaknya berbuntut panjang.


Pasalnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong, Aminuddin, yang sebelumnya telah mendengarkan klarifikasi langsung dari Kepsek SDN Baliara, Ibrahim Kulas, ternyata merasa dibohongi.
Diduga kuat, penjelasan Ibrahim Kulas, dihadapan Kepala Disdikbud Parigi Moutong terkait keterlibatannya di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Kayuboko tidak sesuai kenyataannya.

“Dihadapanku, yang bersangkutan mengaku terlibat. Yang bersangkutan mengaku kepada saya hanya sekedar jalan-jalan, melihat masyarakat sedang mencari emas,” ujar Aminuddin, saat dihubungi via telepon seluler, Kamis, 2 September 2021.

Dia mengaku menerima informasi terakhir bahwa Kepsek SDN Baliara diduga kuat memiliki tiga mesin dompleng.

Ketiga mesin dompleng itu, kata dia, dua diantaranya berada di lokasi PETI Desa Kayuboko.
Sedangkan satu unitnya lagi, disimpan yang bersangkutan di kediamannya di Desa Kayuboko.

Hanya saja, pada saat Kepsek SDN Baliara menemuinya untuk memberikan penjelasan, dirinya tidak menanyakan secara detail keterlibatannya di lokasi PETI Kayuboko.

Pasalnya, ia hanya fokus terhadap tugas seorang Kepsek, karena tidak lagi bekerja.

“Saya tidak terlalu fokus menanyakan soal keterlibatannya di lokasi tambang emas pada saat itu,” ucap Aminuddin.

Berdasarkan informasi, Ibrahim Kulas, diketahui memiliki tiga unit mesin dompleng yang dua diantaranya sedang beroperasi di lokasi PETI Desa Kayuboko.

Namun, belakangan ini dua unit mesin tersebut secara tiba-tiba diturunkan dari lokasi tambang emas.
Sedangkan satu unitnya lagi, yang disimpan di halaman bagian belakang rumahnya tidak terlihat lagi.

Tidak hanya itu, Ibrahim Kulas, juga sempat mengakui keterlibatannya di lokasi tambang emas pada sore hari.

Sehingga, dia pun membantah jika dirinya dituding mengabaikan tugas sebagai seorang Kepsek.

“Kalau aktifitas tambang itu, sore,” ungkap Ibrahim Kulas, yang dikonfirmasi, Kamis, 26 Agustus.

Keterlibatan Kepsek SDN Baliara di lokasi PETI Desa Kayuboko itu, juga diperkuat dengan pernyataan Ketua Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) Parigi Moutong, Sumitro.
Dalam pernyataannya, Sumitro, membenarkan Ibrahim Kulas, sempat berkoordinasi kepada pihaknya terkait pengurusan izin pertambangan.

“Pak Ibrahim itu kepala sekolah? Saya pikir hanya guru biasa. Iya, memang pernah koordinasi soal izin tambang dari illegal menjadi legal,” beber Sumitro, Selasa 1 Agustus.

Laporan : Roy Lasakka

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *