JURNAL LENTERA, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) H. Rusdy Mastura, memberikan santunan dan bantuan hukum kepada korban dugaan kekerasan aparat keamanan yang terjadi saat demo kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di depan gedung DPRD, Sabtu, 24 Agustus 2024.
Gubernur Sulteng yang didampingi Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Palu, awalnya menjenguk Ayub, yang tengah di rawat di Rumah Sakit Bhayangkara.
Kemudian, Gubernur Sulteng menjenguk salah satu mahasiswa, Muhammad Rafi Akbar, yang turut menjadi korban, dan tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Undata.
BACA JUGA: Kapolda Sulteng Jenguk Korban Dugaan Kekerasan Aparat saat Demo Mahasiswa Kawal Putusan MK
Bahkan, Gubernur Sulteng juga menjenguk korban lainnya, Thoriq Gifari, yang telah kembali ke rumahnya usai menjalani perawatan. Ketiga korban tersebut mendapat santunan dan bantuan hukum dari Gubernur Sulteng.
Selain itu, Gubernur Sulteng juga memenuhi permintaan pihak keluarga Ayub, yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara untuk dirujuk ke Rumah Sakit Undata Palu.
BACA JUGA: Kekerasan Aparat Kepada Mahasiswa saat Aksi Demo Kawal Putusan MK di Palu Menuai Kecaman
Rusdy Mastura, yang tidak berkomentar banyak terkait hal itu mengaku sangat prihatin atas kondisi yang dialami para korban.
“Korban diberikan motivasi dan dorongan yang positif,” ujarnya.
Sementara itu, PBH PERADI Sulteng, A. Ghita Nindya, SH., mengatakan pihaknya siap mengawal proses hukum bila dibutuhkan hingga tuntas.
“Sebab, kami melihat, adik-adik yang menjadi korban tindakan represif aparat ini merasa trauma dan takut. Sehingga perlu bantuan,” pungkas Ghita.
Laporan : Multazam










