Ragam  

Jawaban Kepala BPBJ Setda Parigi Moutong soal Tender Gagal

Jawaban Kapala BPBJ Setda Parigi Moutong soal Tender Gagal
Kepala BPBJ di Setda Parigi Moutong Moh. Alfianto Hamzah. (Foto: ROY L. MARDANI/JurnalLentera.com)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) di Sekretariat Daerah (Setda) Parigi Moutong Moh. Alfianto Hamzah, memberikan tanggapannya terkait sejumlah paket tender gagal yang disinyalir sebagai upaya memenangkan perusahaan, yang diarahkan.

Ia mengaku tahapan pelelangan melalui sistem berdasarkan peraturan LKPP dilarangan melakukan penambahan persyaratan. Bahkan, jika secara dokumen dan persyaratan lelang atau tender, perusahaan yang merasa diarahkan tetap dinyatakan kalah.

BACA JUGA: Pengaruh Perusahaan Diarahkan dan Gagalnya Tender Sejumlah Proyek di Parigi Moutong

“Jika penawarannya bagus dan dokumennya juga bagus, bisa menang dalam proses lelang. Kita saja tidak bertemu dengan pihak yang berkompetisi dalam lelang. Pada saat pembuktian baru kita ketemu,” ujar Alfianto, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin, 8 Juli 2024.

Bahkan, banyak perusahaan yang merasa diarahkan, justru tidak terakomodir pada saat mengikuti tender.

Ditanya terkait penawaran dari perusahaan pemenang tender, Alfianto menegaskan bahwa sejak dirinya menjabat sebagai Kepala BPBJ, perusahaan pemenang tender yang masuk ditiga besar. Sehingga, jika ada perusahaan yang melakukan penawaran di 2 atau 3 persen, dipastikan tidak akan memenangi tender.

BACA JUGA: Perusahaan Lokal Gulung Tikar, Imbas Proyek-PL Parigi Moutong Dikuasai Kontraktor Luar

Sebab, sebagian besar perusahaan pemenang tender yang dilaksanakan pihaknya dengan angka penawaran diatas 10 persen.

“Kalau pun ada yang menang di 2 atau 3 persen, mungkin itu rejeki mereka,” katanya.

Tidak heran, kata dia, dalam urutan perusahaan pemenang tender yang dilaksanakan pihaknya dilampirkan urutan satu dan cadangan satu. Sehingga, yang keluar sebagai pemenang tender sebanyak dua hingga tiga perusahaan. Karena sesuai dengan aturan.

“Kalau sekarang, dari 12 perusahaan yang ikut tender, kita dapatkan tiga terbesar penawarannya, perusahaan dibawahnya kami tidak evaluasi. Karena yang kita butuhkan hanya tiga saja,” ungkap Alfianto.

Berbeda dengan persoalan kontraktor lokal yang kesulitan ketika mengurus perpanjangan kontrak, Alfianto mengaku pihaknya hanya mengurusi paket pengadaan tender. Sedangkan paket penunjukan langsung dibawah nilai Rp200 juta, dilaksanakan di organisasi perangkat daerah (OPD).

Ia mengaku berdasarkan pengamatannya selama proses tender, perusahaan yang ikut berasal dari luar daerah. Bahkan, ia menyebut bahwa perusahaan lokal Parigi Moutong yang aktif hanya sekitar 10 lebih. Apakah disebabkan kepengurusan izin atau perpanjangan izin perusahaan sulit atau tidak.

Hanya saja, saat kepengurusan izin maupun perpanjangan izin sudah dipermudah. Begitu pun dalam proses lelang, justru mempermudah pihak penyedia.

“Tapi berdasarkan fenomena yang terlihat, pengusaha lokal Parigi Moutong justru banyak menggunakan perusahaan dari luar daerah seperti Kota Palu, bahkan Kabupaten Poso yang masih aktif. Wajar kelihatan perusahaan yang ikut kebanyak dari luar daerah. Makanya yang kelihatan perusahaan dari luar daerah. Saya pun meyakini itu,” jelas Alfianto.

Laporan : Roy L. Mardani

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *