JURNAL LENTERA, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Anwar Hafid, mendorong skema kemitraan antara perusahaan tambang dan masyarakat sebagai solusi jangka pendek untuk mengatasi polemik aktivitas pertambangan di Poboya, Kota Palu.
Ia menegaskan, penyelesaian persoalan Poboya harus mengedepankan aspirasi masyarakat dengan tetap mempertimbangkan dampak sosial dan keselamatan warga.
“Untuk jangka pendek, kami mencoba mengusulkan kemitraan antara perusahaan dengan masyarakat. Ini sebagai upaya meredam konflik sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga,” ujar Anwar Hafid usai menghadiri rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kota Palu, Kamis, 29 Januari 2026.
BACA JUGA: Pemprov Sulteng Terbitkan Tiga IPR, Kontribusi Tambang Masih Tunggu Perda
Selain mendorong kemitraan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng juga mengusulkan agar sebagian wilayah konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM) dapat dimanfaatkan oleh masyarakat lokal.
BACA JUGA: Pemprov Sulteng Perbaiki Tata Kelola Tambang Usai 11 Temuan BPK
Menurutnya, selama ini salah satu persoalan utama yang dikeluhkan warga Poboya adalah terbatasnya akses terhadap wilayah pertambangan yang dikuasai perusahaan.
“Kami mengusulkan kepada pemerintah pusat agar perusahaan CPM dapat menciutkan sebagian areanya untuk digunakan oleh masyarakat asli Poboya yang ada di Kota Palu,” katanya.
Ia menilai, persoalan tambang Poboya tidak dapat diselesaikan secara sepihak, melainkan membutuhkan pendekatan komprehensif yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, pihak perusahaan, serta masyarakat.
“Kita harus melihat ini secara menyeluruh, sejauh mana dampak pertambangan ini bagi masyarakat,” ungkapnya.
Ia menekankan, pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil langkah tegas apabila aktivitas pertambangan terbukti membahayakan keselamatan warga.
“Jika ini membahayakan masyarakat, maka kita akan mengambil tindakan tegas, termasuk opsi penutupan,” tutur Anwar Hafid.
Ia menambahkan, seluruh kebijakan yang diambil Pemprov Sulteng akan didasarkan pada kajian mendalam agar tidak merugikan masyarakat, khususnya warga Poboya.
“Keselamatan dan kepentingan masyarakat adalah yang utama dalam setiap keputusan,” pungkasnya.
Laporan : Roy Lasakka Mardani











Respon (1)