Inflasi Indonesia Turun Hingga 2,84 Persen, Kemendagri: Pantau Distribusi Komoditas Impor

Inflasi Indonesia Turun Hingga 2,84 Persen, Kemendagri: Pantau Distribusi Komoditas Impor
Plt Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir, saat mewakili Mendagri memimpin rapat koordinasi pengendalian inflasi di gedung SBP, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024. (Foto: Dok Kemendagri)

JURNAL LENTERA, JAKARTA – Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menyampaikan, angka inflasi Indonesia secara Year-on-Year (YoY) pada Mei 2024 terhadap Mei 2023 berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar 2,84 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan inflasi secara YoY pada bulan sebelumnya yang sebesar 3 persen. Penurunan ini tak lepas dari kerja keras berbagai stakeholder terkait, baik di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (Pemda).

Menurut Tomsi Tohir, meskipun inflasi periode ini menurun, pemerintah pusat dengan bantuan Pemda untuk terus memantau distribusi atau penyebaran komoditas impor agar tepat sasaran. Selain itu, diminta pula agar para stakeholder terkait bekerjasama mengatasi masalah ketepatan waktu barang-barang komoditas impor yang masuk. Sebab, ihwal ketepatan waktu dan distribusi ini sangat berpengaruh terhadap dinamika inflasi Indonesia baik mingguan maupun bulanan.

BACA JUGA: Inflasi Tahunan Sulteng Capai 3,10 Persen

“Ini merupakan suatu anugerah dan hasil jerih payah kita bersama. Namun demikian, masih terdapat beberapa jenis komoditas yang sebenarnya masih bisa kita atasi lebih baik lagi seperti cabai dan bawang,” ujar Tomsi Tohir, saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memimpin rapat koordinasi pengendalian inflasi di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024.

Dalam kesempatan itu, ia juga mewanti-wanti 10 pemerintah provinsi dengan angka inflasi yang terbilang tinggi untuk segera melakukan langkah pengendalian. 10 provinsi itu, terdiri dari Papua Tengah (5,39 persen), Gorontalo (4,91 persen), Papua Barat (4,56 persen), Riau (4,41 persen), Sumatera Utara (4,26 persen), Papua Selatan (4,19 persen), Sumatera Barat (4,17 persen), Sulawesi Utara (4,15 persen), Bengkulu (3,71 persen), dan Kepulauan Riau (3,67 persen).

BACA JUGA: Kemendagri Minta Kepala Daerah Koreksi Langkah Pengendalian Inflasi

“Kami harapkan dalam minggu ini, gubernur dapat melaksanakan rapat koordinasi pengendalian inflasi khususnya 10 tertinggi. Ditambah dengan daerah-daerah yang masih melebihi batas nasional. Kita harus tetap merencanakan dan mengantisipasi perubahan situasi dengan harus segera mengambil langkah-langkah,” kata Tomsi Tohir.

Laporan : Moh. Reza Fauzi

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *