JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Dalam rangka penyediaan data, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, secara berkala melakukan pendataan dan Survei Industri Mikro Kecil (VIMK).
Menurut Ketua Tim Industri, Pertambangan Energi dan Konstruksi (PEK) BPS Parigi Moutong, Abialam Koesnandy Hardjantho, Industri Mikro Kecil (IMK) berperan penting dalam pembangunan nasional. Selain itu, IMK juga turut memacu pertumbuhan ekonomi.
Sebab, dengan modal usaha yang relatif minim menjadi salah satu alasan IMK mampu menyerap sebagian besar tenaga kerja yang tersedia.
“Untuk melakukan pendataan VIMK, BPS Parigi Moutong menurunkan sebanyak 10 orang petugas pencacah atau pendata bersama tiga orang pengawas. Mereka akan melakukan pendataan di sektor IMK,” ujar Abialam Koesnandy, Rabu, 4 September 2024.
Ia menjelaskan, pendataan dan VIMK tahunan ini, dilakukan dengan dua tahap. Terdiri dari kegiatan yang disebut dengan listing CAPI fasih VIMK 2024.
BACA JUGA: Pemprov Sulteng Sosialisasikan WBS, Layanan Aduan Penyalahgunaan Kewenangan dan Tindak Korupsi
Tahapan tersebut dilaksanakan secara door to door di setiap rumah berdasarkan peta blok sensus yang sudah ditetapkan oleh BPS. Kegiatan ini telah berlangsung sejak 1-26 Juli 2024.
Sedangkan tahapan kedua, kata dia, merupakan kegiatan pencacahan dalam bentuk sampel VIMK yang dilaksanakan sejak 1 Agustus hingga 6 September 2024. Targetnya, yaitu sampel VIMK tahunan di Kabupaten Parigi Moutong, yang terdiri dari 240 sampel, dengan rincian 16 blok sensus.
“Nah, petugas pencacahnya sebanyak 10 orang dengan pengawas lapangan tiga orang,” katanya.
Ia berharap, dari data VIMK dapat menunjukan bahwa IMK sebagai salah satu solusi perekonomian Indonesia dalam mengurangi penganguran dan kemiskinan.
Selain itu, bertujuan untuk mengetahui profil IMK di Indonesia yang hasilnya akan digunakan sebagai bahan perencanaan pembangunan ekonomi secara makro.
“Sehingga, petugas pencacah dapat lebih terperinci dalam menyajikan profil IMK dibeberapa wilayah setiap tahunnya,” pungkasnya.
Laporan : Moh. Reza Fauzi