JURNAL LENTERA, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mewacanakan pengembangan Lancang Kuning, sebuah aplikasi pendeteksi pelaku perambahan hutan yang dirancang Polda Riau.
Menurutnya, aplikasi Lancang Kuning tersebut dapat dikembangkan dari segi pemanfaatannya, penggunaannya, termasuk memonitor pelaku perambahan hutan.
BACA JUGA: MenEkraf Sebut Ekonomi Kreatif Pilar Penting Kemandirian Ekonomi Nasional
“Tentunya aplikasi ini, kan bisa kemudian ditingkatkan pemanfaatannya, penggunaannya, termasuk kalau ada pelaku perambah, apakah bisa termonitor atau tidak. Nanti kita kerja sama,” ujar Kapolri kepada wartawan pada Senin, 4 November 2024.
Ia mengatakan, aplikasi tersebut sudah memiliki fitur-fitur yang dapat memonitor area-area hutan yang terbakar. Termasuk memonitor anggota terdekat dari tempat kejadian perkara (TKP), agar dapat dilakukan penanganan langsung.
BACA JUGA: Sulteng Terima Kucuran Dana RBP REDD+ untuk Konservasi Hutan
Menurutnya, upaya pengembangan aplikasi tersebut untuk mempersempit pelaku kejahatan pembakaran hutan dan lahan.
“Teknologinya akan kita tingkatkan. Sehingga, apa yang menjadi cakupan di dalam aplikasinya bisa lebih maksimal,” katanya.
Apalagi, permasalahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi fokus pembahasan antara dirinya dengan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Bahkan, hasil dari pembahasan tersebut tengah disusun dalam bentuk Memorandum Of Understanding (MoU).
“Kerja sama ini, dalam bidang pengawasan penyelidikan dan Karhutla yang menjadi pekerjaan rumah tahun ini. Sehingga, harus ada hal-hal yang kita kerjasamakan, dan akan kita teken MoU,” ungkapnya.
Laporan : Multazam
Respon (2)