JURNAL LENTERA, JAKARTA – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (MenEkraf/KaBekraf), Teuku Riefky Harsya, menegaskan ekonomi kreatif memiliki potensi yang besar dan menjadi pilar penting dalam upaya mencapai tujuan pembangunan nasional. Khususnya dalam hal kemandirian ekonomi dan penciptaan lapangan kerja maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, ekonomi kreatif Indonesia memiliki 17 subsektor yang memiliki kekuatan dan menunjukkan perkembangan, yang luar biasa dari waktu ke waktu.
BACA JUGA: Antisipasi dan Bahaya Penurunan Muka Tanah di Jakarta
Kemenparekraf, kata dia, sebelumnya telah mencatat, nilai ekspor produk ekonomi kreatif Indonesia sepanjang 2023 mencapai angka 23,96 miliar dolar AS atau 88,91 persen dari target yang ditetapkan.
“Sedangkan untuk nilai tambah ekonomi kreatif, mencapai Rp1.414,8 triliun atau sebesar 110,44 persen dari target,” ujar Riefky dalam pertemuannya bersama Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, pada Jumat, 1 November 2024.
BACA JUGA: Menteri PU Optimis Capai Realisasi Anggaran 94 Persen di Desember 2024
Dijelaskannya, capaian dan potensi ini yang kemudian membuat Presiden Prabowo Subianto secara khusus menempatkan ekonomi kreatif di dalam struktur nomenklatur kementerian/lembaga saat ini.
Selain itu, mendorong peranan ekonomi kreatif sebagai pilar penting untuk mencapai sejumlah tujuan (Asta Cita) pemerintah. Terutama dalam hal kemandirian ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pengembangan sektor-sektor ekonomi yang berbasis inovasi.
“Karenanya hari ini, kami menyampaikan program-program strategis dan unggulan yang akan dijalankan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif ke depan,” katanya.
Ia mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 Tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029, ada enam kementerian yang berada di bawah koordinasi Kemenko Pemberdayaan Masyarakat. Salah satunya adalah Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif.
“Dengan dukungan dan kolaborasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, ekonomi kreatif diharapkan dapat terus menjadi sektor yang memberi nilai tambah besar bagi perekonomian Indonesia,” ungkapnya.
Laporan : Miswar
Respon (2)