JURNAL LENTERA, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi kinerja Pj Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo Djanggola, Rabu, 24 Juli 2024.
Saat menjalani evaluasi kinerja penjabat kepala daerah triwulan III di gedung Inspektorat Jenderal Kemendagri di Jakarta Pusat, Richard Arnaldo Djanggola, didampingi Ketua DPRD Parigi Moutong Sayutin Budianto, Wakil Ketua I DPRD Faizan Badja, Wakil Ketua II DPRD Alfres Tonggiroh, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfinasran. Ikut pula sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong.
BACA JUGA: Kemendagri Perkuat Fungsi APIP Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Saat dievaluasi, Richard menyampaikan capaian 10 indikator prioritas, yaitu aspek inflasi, stunting, BUMD, layanan publik, pengangguran, kemiskinan ekstrem, kesehatan, penyerapan anggaran, kegiatan unggulan, dan perizinan.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja agar semua program dan kegiatan bisa mencapai target dan sasaran yang ditetapkan,” ujarnya.
Ia mengatakan, sejumlah indikator yang telah dilaksanakan terdiri dari beberapa hal. Pertama, Indeks Harga Konsumen (IHK) terjadi kenaikan sebesar 0,02 persen dari bulan sebelumnya.
BACA JUGA: Janji Pj Bupati Parigi Moutong ke Dirjen GTK soal Guru Penggerak di Jabatan Kepsek dan Pengawas
Hal ini berkat upaya Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong yang terus menjaga harga kebutuhan pokok dan ketersediaan pasokan pangan melalui operasi pasar murah serta gerakan pangan murah.
Kemudian, penangan stunting melalui kegiatan inovasi unggulan dalam bentuk pelayanan kolaboratif, pemberdayaan masyarakat perdesaan, dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Tercatat, angka pravelansi stunting Kabupaten Parigi Moutong pada 2023, sebesar 28,5 persen. Jumlah tersebut lebih rendah dari angka tahun sebelumnya yang mencapai 27,4 persen.
Selanjutnya, BUMD sesuai SK Bupati Parigi Moutong Nomor 500.3.4.3/24/Bag Ekonomi perihal penyertaan modal kepada BPD Sulteng dan membentuk perusahaan umum daerah.
“Berikutnya terkait layanan publik dalam bentuk pemutakhiran data kependudukan, pelayanan KIA dan Akta pada LKSA serfa pelayanan maupun perizinan di tingkat kecamatan,” katanya.
Kemudian terkait pengangguran, kata dia, langkah yang dilakukan adalah pelatihan, dan perluasan lapangan kerja.











