JURNAL LENTERA, JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperketat pengamanan di seluruh lembaga pemasyarakatan sebagai langkah strategis untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Upaya ini dilakukan melalui penguatan pengawasan, penindakan tegas, serta penataan sistem keamanan secara berlapis.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan pemberantasan narkoba di lapas dan rumah tahanan menjadi prioritas utama pemerintah. Tidak ada toleransi bagi warga binaan maupun oknum pegawai yang terbukti terlibat dalam peredaran narkotika.
“Kami berkomitmen melakukan penindakan tegas tanpa pandang bulu. Bukan hanya kepada warga binaan. Tetapi, juga terhadap pegawai yang melakukan penyimpangan. Ini adalah langkah serius untuk memutus peredaran narkoba di dalam pemasyarakatan,” tegas Agus saat menghadiri refleksi akhir tahun Kemenimipas di Jakarta, pada Senin, 29 Desember 2025.
BACA JUGA: Empat Pulau Terluar Sulawesi Utara Kini Nikmati Listrik 24 Jam
Sebagai bagian dari pengamanan ketat, Kemenimipas telah memindahkan warga binaan berisiko tinggi ke lembaga pemasyarakatan dengan tingkat pengamanan maksimum, termasuk ke Lapas Nusakambangan.
BACA JUGA: Kemendagri Targetkan Perekaman Data Kependudukan Capai 100 Persen
Kebijakan ini bertujuan mengendalikan potensi gangguan keamanan sekaligus mencegah lapas disalahgunakan sebagai pusat kendali kejahatan dari balik jeruji besi.
Selain itu, Kemenimipas meningkatkan razia rutin dan insidentil, memperkuat fungsi intelijen pemasyarakatan, serta mengoptimalkan pengawasan internal. Langkah berlapis ini dilakukan untuk menutup celah penyelundupan narkoba, baik dari luar maupun dari dalam lembaga pemasyarakatan.
“Dalam pelaksanaannya, Kemenimipas terus berkoordinasi dengan kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) guna memastikan penegakan hukum berjalan seiring dengan proses pembinaan warga binaan di lapas dan rumah tahanan,” ujarnya.
Ia menilai dinamika peredaran narkoba terus berkembang dengan modus yang semakin beragam. Sehingga, penguatan pengamanan dan penindakan di lingkungan pemasyarakatan harus dilakukan secara berkelanjutan dan adaptif.
“Tentunya demi menjaga keamanan serta kepercayaan publik,” katanya.
Menurutnya, sistem pemasyarakatan yang bersih dari narkoba merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pembinaan yang efektif. Sehingga, warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan taat hukum.
“Kami akan terus memperkuat reformasi pemasyarakatan dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang berkeadilan,” tandasnya.
Laporan : Miswar











Respon (2)