JURNAL LENTERA, SEMARANG – Anggaran proyek penataan kawasan Banteng Pendem Ambarawa di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang tengah dikerjakan oleh PT Waskita Karya sejak Desember 2023, senilai Rp141,2 miliar. Saat ini, progres pekerjaannya telah mencapai 84,4 persen.
Lingkup pekerjaannya meliputi penyelamatan bangunan, pekerjaan pengembangan bangunan, dan penataan landscape kawasan.
Nantinya, kawasan benteng ini akan memiliki luas 27.286,38 m2 dengan area parkir seluas 6.429,93 m2 dan area jalan akses seluas 5.873,42 m2.
BACA JUGA: Antisipasi dan Bahaya Penurunan Muka Tanah di Jakarta
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang Nomor 432/0112/2021, Benteng Pendem Ambarawa ditetapkan sebagai situs cagar budaya peringkat kabupaten dan telah memenuhi definisi bangunan cagar budaya berdasarkan PP 16 Tahun 2021.
Sehingga, negara bertanggungjawab dalam melindungi, mengembangkan dan memanfaatkan Benteng Pendem Ambarawa.
BACA JUGA: PP Hapus Tagih Kredit UMKM di Bank-bank BUMN Tengah Digodok
Wamen PU, Diana Kusumastuti, mengatakan pihak kontraktor pelaksana harus selalu memperhatikan aspek kualitas, estetika, dan lingkungan. Selain itu, juga diperlukan upaya percepatan agar bisa selesai sesuai target pada 31 Desember 2024.
Selain itu, penataan bangunan benteng harus dilakukan dengan tetap mempertahankan struktur aslinya. Bangunannya harus diperkuat dengan lapisan coating agar tidak dipenuhi lumut dan tidak gampang rusak.
“Di sekitar kawasan bangunan juga perlu ditanami berbagai tanaman agar landscapenya lebih indah,” ujar Diana, saat meninjau pekerjaan penataan Benteng Pendem Ambarawa, pada Jum’at, 15 November 2024.
Laporan : Mifta’in
Respon (2)