JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong telah menyerahkan hasil rekapitulasi verifikasi faktual syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Isram Said Lolo-Nasar Pakaya dan Osgar Sahim Matompo-Alina A. Deu, yang telah dinyatakan memenuhi syarat (MS) berdasarkan hasil pleno, Kamis, 11 Juli 2024.
Ketua KPU Parigi Moutong Ariyana menyebutkan, berdasarkan hasil pleno rekapitulasi verfak, jumlah dukungan MS khusus bakal pasangan calon Isram Said Lolo-Nasar Pakaya sebanyak 10.639 dukungan dari 28.981 setelah diverifikasi di lapangan.
BACA JUGA: KPU Parigi Moutong: Dua Pasangan Bakal Calon Jalur Perseorangan Lulus Vermin
Sedangkan pasangan bakal calon perseorangan Osgar Sahim Matompo-Alina A. Deu sebanyak 8.122 dukungan dari 32.480.
Hanya saja, KPU Parigi Moutong membuka ruang perbaikan syarat dukungan pasangan bakal calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) hasil verifikasi faktual ke satu.
“Kami membuat ruang perbaikan ke dua untuk memenuhi syarat dukungan pencalonan perseorangan 27.768 dukungan atau 8,5 persen,” ujar Ariyana, pada penyerahan berita acara hasil rekapitulasi verifikasi faktual kepada masing-masing pasangan bakal calon di pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di Kabupaten Parigi Moutong Parigi.
BACA JUGA: KPU Parigi Moutong Launching Maskot dan Jingle Pilkada 2024
Ia menjelaskan, sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024, masa perbaikan kedua dan penyerahan dokumen syarat dukungan berlangsung selama lima hari, terhitung sejak 13-17 Juli 2024.
Dokumen perbaikan dukungan, kata dia, diserahkan oleh masing-masing bakal pasangan calon. Kemudian dilakukan verifikasi administrasi ulang oleh KPU Parigi Moutong sebelum dinyatakan MS ke tahap verfak.
Bila nanti hasil verifikasi administrasi tidak memenuhi syarat minimal yang sudah ditetapkan KPU, maka dengan sendirinya tidak dilanjutkan ke tahap verifikasi factual. Begitu pun sebaliknya.
Masing-masing pasangan bakal calon Isram Said Lolo-Nasar harus memperoleh 17.129 dukungan. Begitu juga dengan pasangan bakal calon Osgar Sahim Matompo-Alina A. Deu, harus mengumpulkan 19.656 dukungan dari syarat minimal 27.768 dukungan.
“Perbaikan dokumen dukungan wajib diunggah ke sistem pencalonan (silon) yang ada di masing-masing pasangan bakal calon,” katanya.
Laporan : Moh. Reza Fauzi
Respon (1)