Lansia 75 Tahun di Banggai Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Lansia 75 Tahun di Banggai Ditemukan Meninggal Gantung Diri
Ilustrasi gantung diri. (Foto: Istimewa)

JURNAL LENTERA, BANGGAI – Seorang lansia berusia 75 tahun di Desa Mayayap, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tergantung di sebuah pohon mangga, Kamis, 1 Januari 2026.

Peristiwa tersebut diduga kuat merupakan kasus bunuh diri dan menjadi perhatian serius terkait isu keselamatan serta kesehatan mental di masyarakat.

Kapolsek Bualemo, IPTU Alwi Polii, mengatakan korban sebelumnya sempat berpamitan kepada keluarga sebelum meninggalkan rumah pada Rabu, 31 Desember 2025, sekitar pukul 10.00 WITA.

Kepada anaknya, korban bahkan berpesan agar tidak perlu mencarinya, namun ucapan tersebut tidak menimbulkan kecurigaan dari pihak keluarga.

BACA JUGA: Cekcok Rumah Tangga Berakhir Tragis, Pria di Banggai Ditemukan Tewas Gantung Diri

“Korban pamit keluar rumah dan sempat menyampaikan agar tidak usah dicari. Saat itu keluarga tidak menaruh curiga,” ujarnya.

BACA JUGA: Pria di Kabupaten Banggai Nekat Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri

Namun hingga Kamis pagi, korban tak kunjung kembali ke rumah. Keluarga yang mulai khawatir kemudian melakukan pencarian secara mandiri, tetapi tidak menemukan keberadaan korban. Pencarian selanjutnya dilaporkan kepada pemerintah desa setempat dan Bhabinkamtibmas Polsek Bualemo.

Sekitar pukul 13.00 WITA, pencarian bersama dilakukan oleh aparat kepolisian, pemerintah desa, dan warga. Korban akhirnya ditemukan di Dusun III Bombana, Desa Mayayap, dalam kondisi sudah meninggal dunia dengan posisi tergantung di pohon mangga.

“Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dan langsung dievakuasi ke rumah keluarga,” katanya.

Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi kejadian, jarak cabang pohon ke tanah sekitar 1,5 meter, dengan panjang tali yang digunakan kurang lebih satu meter. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban.

Pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi dan bersedia membuat berita acara penolakan. Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan pendalaman untuk memastikan tidak adanya unsur pidana lain dalam peristiwa tersebut.

“Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya perhatian terhadap kondisi psikologis dan kesehatan mental, khususnya pada kelompok lanjut usia, agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” tandasnya.

Laporan : Multazam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *