Mahfud MD Sampaikan Tiga Tindakan Tangani Polemik Al-Zaytun

Mahfud MD Sampaikan Tiga Tindakan Tangani Polemik Al-Zaytun
Menkopolhukam Mahfud MD. (Foto: Istimewa)

JURNAL LENTERA, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Sabtu, 24 Juni 2023, menggelar rapat terbatas dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan menyampaikan akan ada tiga tindakan dalam penanganan polemik kegiatan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

“Jadi tiga tindakan ya, pidana, administrasi, serta tertib sosial dan keamanan,” kata Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Sabtu, 24 Juni 2023.

Mahfud tidak menjelaskan soal apa saja dugaan tindak pidananya, namun mengatakan penanganan dugaan tindak pidana di Al-Zaytun akan diserahkan kepada kepolisian. Kemudian tindakan yang kedua adalah pemberian sanksi administrasi kepada Pondok Pesantren Al-Zaytun yang mempunyai lembaga pendidikan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi.

Sedangkan tindakan ketiga yang akan diambil adalah menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya penanganan terhadap polemik Al-Zaytun. Dalam hal ini Kemenkopolhukam akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA: Indonesia Negosiasi Penambahan Kuota Penangkapan Tuna

BACA JUGA:  Berikut Cara Pantau Nilai CAT Calon ASN 2023

“Tindakan yang ketiga ini menjadi tugas Kang Emil(Ridwan Kamil) sebagaigubernur bersama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI, dan sebagainya di Jawa Barat, yaitu menjaga suasanakondusif, ketertiban sosial, dan keamanan,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan rapat terbatas dengan Mahfud untuk memberikan laporan dan rekomendasi.

BACA JUGA: Trenggono Segel Wilayah Reklamasi 3.000 Meter Persegi di Batam

“Pada dasarnya kami melaporkan progres dari tim Investigasi yang kami bentuk sebagai gubernur yang melakukan investigasi dua arah, melakukan wawancara langsung kepada yang bersangkutan, dan tim dari Al-Zaytunserta melakukan penggalian data lapangan terkait apayang menyertai permasalahan ini,” kata Ridwan Kamil.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan laporannya turut disertai rekomendasi-rekomendasi untuk penanganan Al-Zaytun.

“Kemudian sudah disampaikan rekomendasi-rekomendasi yang tentu berdampak pada aspek hukum, aspek administrasi, dan aspek keamanan sosial di wilayah Indramayu di Jawa Barat,” ujarnya.

Dia mengatakan Menkopolhukam dalam waktu dekat akan segera menindaklanjuti laporan dan rekomendasi yang disampaikan oleh timnya. Meski tidak menjelaskan secara detail soal bagaimana penanganan polemik tersebut, Kang Emil memberi petunjuk bahwa penanganan sesuai dengan harapan masyarakat.

BACA JUGA:  Aliansi Rakyat Bersatu Kasimbar Desak Penertiban PETI

InsyaAllah arahnya sesuai dengan harapan masyarakat, tapi tentu dengan kehati-hatian karena menyangkut aspek hukum administrasi dan sumber daya manusia anak-anak bangsa yang sedang belajar di sanayang tentunya harus kita pikirkan solusi-solusi terbaik terhadap situasi,” kata Ridwan Kamil.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Republika.co.id

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *