JURNAL LENTERA, JAKARTA – Pemerintah berencana melakukan reformasi besar dalam skema subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang telah berlangsung lebih dari dua dekade tanpa perubahan signifikan.
Presiden Prabowo Subianto, menegaskan subsidi ini harus benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
Dalam pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 4 Februari 2025, Presiden Prabowo memberikan arahan langsung kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait langkah-langkah reformasi subsidi LPG.
BACA JUGA: Mendagri : Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Non-Sengketa Tunggu Putusan Dismissal MK
“Subsidi yang ada harus dikelola baik agar tidak terjadi kebocoran dan pemborosan anggaran,” ujar Prabowo.
Bahlil Lahadalia menekankan bahwa subsidi LPG yang mencapai Rp87 triliun per tahun harus benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Ia mengakui, saat ini masih terjadi berbagai penyimpangan dalam distribusi LPG bersubsidi.
BACA JUGA: Kolaborasi Pemerintah dan Pelaku Digital Dorong Ekonomi Kreatif
“Masyarakat seharusnya bisa membeli dengan harga semurah mungkin. Tapi faktanya, di tingkat pengecer harga bisa mencapai Rp25.000 per tabung. Bahkan ada juga yang mengoplos LPG. Ini sangat merugikan,” katanya.
Sebagai solusi, kata dia, pemerintah akan mengubah sistem distribusi LPG dengan menaikkan status pengecer menjadi subpangkalan. Sehingga, distribusi lebih mudah diawasi dan harga lebih terkendali.
“Dengan menjadi subpangkalan, mereka akan mendapat fasilitas yang sama dengan pangkalan resmi. Pemerintah juga akan menggunakan sistem digital untuk mengontrol harga agar tidak ada penyelewengan,” ungkapnya.
Terkait kritik mengenai kurangnya sosialisasi kebijakan ini, ia memastikan bahwa pemerintah terus melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha. Ia juga menegaskan, tidak ada biaya tambahan bagi pengecer yang beralih menjadi subpangkalan.
“Saya sadar, ini adalah kebijakan baru, pasti butuh penyesuaian. Kami akan terus memantau dan memberikan asistensi agar semua pihak bisa beradaptasi dengan sistem ini. Reformasi ini dilakukan agar subsidi benar-benar dirasakan oleh rakyat,” tegasnya.
Apalagi, Presiden Prabowo Subianto, juga telah menegaskan tidak boleh ada masyarakat yang kesulitan mendapatkan LPG akibat perubahan sistem ini.
Reformasi ini bertujuan untuk meningkatkan efesiensi anggaran dan memastikan subsidi tepat sasaran. sehingga masyarakat kecil tetap dapat menikmati harga LPG yang terjangkau.
“Tugas kami, sesuai arahan Presiden, adalah memastikan subsidi LPG tepat sasaran, dikelola dengan baik, dan rakyat tetap mendapatkan kebutuhannya tanpa kesulitan,” ujarnya.
Laporan : Miswar
Respon (1)