Example 970x250

MUI Sulteng Lahirkan Fatwa Dukung Konservasi TNLL

MUI Sulteng Lahirkan Fatwa Dukung Konservasi TNLL
Salah satu rangkaian kegiatan pada launching fatwa MUI pada Semiloka tiga dekade pengelolaan TNLL yang diselenggarakan di salah satu hotel di Kota Palu, Selasa, 13 Agustus 2024. (Foto: Humas Pemprov Sulteng)

JURNAL LENTERA, PALU – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tengah (Sulteng) melahirkan fatwa untuk mendukung kegiatan konservasi Taman Nasional Lore Lindu (TNLL).

Lahirnya fatwa MUI Sulteng dalam mendukung kegiatan konservasi TNLL ini ditandai dengan launching pada rangkaian seminar dan lokakarya (Semiloka) tiga dekade pengelolaan TNLL yang diselenggarakan di salah satu hotel di Kota Palu, Selasa, 13 Agustus 2024.

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra di Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulteng, Fahruddin.

BACA JUGA: Tangani Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Sulteng Gelontorkan Puluhan Miliar di 13 Kabupaten/Kota

Menurut Fahruddin, peran serta tokoh agama dalam mendukung konservasi di TNLL adalah aksi kolaborasi yang mulia. Apalagi dengan lahirnya fatwa MUI Sulteng untuk tujuan ini.

“Mudah-mudahan menjadi keberkahan bagi kita semua dan mendatangkan kebaikan bagi Sulteng,” ujar Fahruddin.

BACA JUGA: Museum Sulteng Tampilkan Koleksi Etnografika Melalui Pameran Khusus

BACA JUGA:  Klasemen Proliga 2024 - Juara Bertahan Bandung bjb di Ujung Tanduk

Ia mengatakan, eksistensi TNLL sebagai gudang dari keanekaragaman hayati dan sumber kehidupan diyakini dapat memperkuat kedudukan Sulteng sebagai kawasan penyangga Ibu Kota Negara (IKN).

Sehingga, ia mengajak seluruh komponen yang hadir untuk saling bahu membahu dan bekerjasama melalui aksi kolaborasi demi mewujudkan TNLL sebagai Energy of Celebes.

“Sumber kehidupan bagi masyarakat di empat provinsi terutama sumber air, oksigen, penyerap karbon, kekayaan keanekaragaman hayati, kekayaan budaya, dan wisata, harmoni manusia, alam maupun budaya untuk mendorong peningkatan ekonomi serta keberlanjutan kehidupan,” katanya.

Di tempat yang sama, Direktorat Jenderal (Dirjen) Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Sekretaris Ditjen KSDAE Suharyono berharap, tiga pilar konservasi dijadikan pedoman utama pengelolaan TNLL.

Ketiga pilar tersebut, kata dia, mencakup pada perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan, dan satwa beserta ekosistem. Selain itu, pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati beserta ekosistemnya.

BACA JUGA:  Komnas HAM Sulteng Sebut Maraknya PETI Akibat Penyalahgunaan Kekuasaan

“Mari kita menjaganya supaya proses ekologis berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Balai Besar TNLL Titik Wurdiningsih berharap, semiloka dapat dijadikan wahana perspektif dan reflektif terhadap tiga dekade pengelolaan TNLL.

“Saya mengajak bapak dan ibu mengungkapkan ide-ide dalam merumuskan rekomendasi untuk pengelolaan TNLL lebih lanjut,” pungkasnya.

Laporan : Miswar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *