JURNAL LENTERA, PALU – Dirlantas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Kombes Pol. Atot Irawan, menyatakan Operasi Zebra yang berlangsung selama 14 hari berhasil menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
Kepolisian, kata dia, telah mencatatkan sebanyak 21.163 pelanggaran yang mengalami penurunan hingga 30 persen dari tahun sebelumnya.
Ia menyebutkan, sebanyak 1.633 pelanggar dikenakan sanksi tilang manual dan 19.530 lainnya berikan teguran.
BACA JUGA: Jabatan Kabidpropam Berganti, Dirressiber Polda Sulteng Resmi Dijabat AKBP Taufik
Sedangkan jenis kendaraan yang terlibat pelanggaran juga mengalami penurunan. Khusus sepeda motor tercatat sebanyak 1.415 mengalami penurunan hingga 70 persen. Sama halnya dengan mobil penumpang, tercatat sebanyak 88 unit mengalami penurunan hingga 99 persen.
“Khusus bus 1 unit mengalami penurunan 80 persen. Sedangkan mobil barang 129 unit mengalami penurunan 95 persen,” ujar Atot Irawan, didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, dalam konfrensi pers, Senin, 28 Oktober 2024.
BACA JUGA: Dirressiber Polda Sulteng Akan Dijabat AKBP Taufik Sugih Adhadi
Ia menambahkan, pelaku pelanggaran lalu lintas sebagian besar didominasi kelompok usia produktif, mulai dari umur 16 hingga 45 tahun.
Namun, angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan 6 persen. Tercatat, pada pelaksanaan Operasi Zebra 2023, terjadi 35 kasus laka lantas. Sedangkan di 2024, terjadi 33 kasus laka lantas. Korban meninggal dunia sebanyak 15 jiwa, luka berat 20 orang, luka ringan 27 orang, dan kerugian materiil Rp 139.100.000.
Lain halnya dengan jenis kendaraan yang terlibat laka lantas, kata dia, didominasi sepeda motor sebanyak 47 unit. Kemudian mobil penumpang 11 unit, dan mobil barang lima unit serta jenis kendaraan lainnya.
“Penyebab terjadinya penurunan pelanggaran lalu lintas, salah satunya dikarenakan kamera perekam pelanggaran atau e-tle tidak berfungsi, karena masih dalam kondisi perbaikan maintenance secara terpusat,” katanya.
Sedangkan faktor penyebab terjadinya kecelakaan, kata dia, dikarenakan melanggar batas kecepatan, tidak menjaga jarak, dan mendahului atau berbelok maupun berpindah jalur.
“Sebagaimana komitmen awal, operasi ini lebih mengedepankan tindakan preventif, preemtif, dan tindakan teguran secara humanis yaitu dengan melakukan kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan maupun patroli sejumlah 23.099 atau naik 20 persen dari tahun sebelumnya. Sedangkan untuk kegiatan dikmas lantas juga mengalami peningkatan sebanyak 26 persen atau sebanyak 51.760 kegiatan,” ungkapnya.
Laporan : Mifta’in