Pelaku Curanmor di Parigi Moutong Dihadiahi Timah Panas Polisi

Pelaku Curanmor di Parigi Moutong Dihadiahi Timah Panas Polisi
Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Agus Salim (Paling kiri), saat memberikan penjelasan terkait kasus curanmor dalam konfrensi pers, Senin, 16 Juni 2025. (Foto: ROY LASAKKA/JURNALLENTERA.com)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berinisial IL, warga asal Provinsi Gorontalo dihadiahi timah panas tim Resmob Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Menurut Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Agus Salim, terduga pelaku IL yang merupakan residivis berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap di Provinsi Gorontalo.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Residivis Curanmor di Delapan Lokasi

Sehingga, tim Resmob Satreskrim Polres Parigi Moutong yang bekerja sama dengan tim Jatanras Polda Gorontalo pada saat melakukan penangkapan terhadap IL melalukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kaki kanannya.

Ia menjelaskan, terduga pelaku IL merupakan pelaku curanmor yang melakukan aksinya di Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Banggai

BACA JUGA:  Ayah dan Anak di Banggai Tewas Dibacok, Polisi Masih Memburu Pelaku

Dalam aksinya, kata dia, terduga pelaku berhasil membawa kabur sebanyak delapan unit sepeda motor di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda-beda di Kecamatan Moutong.

“TKP curanmor terduga pelaku IL ini, semuanya di Kecamatan Moutong. Hanya berbeda-beda tempat,” ujar Agus dalam konfrensi pers yang turut dihadiri Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, Senin, 16 Juni 2025.

Ia mengatakan, modus yang dilakukan terduga pelaku IL berpura-pura menginap di sebuah penginapan di Kecamatan Moutong. Setelah itu, terduga pelaku IL melancarkan aksinya.

Setelah melakukan aksinya yang terakhir pada 8 Juni 2025, kata dia, terduga pelaku melarikan diri ke kampung halamannya di Provinsi Gorontalo. Sehingga, tim Resmob Polres Parigi Moutong berkoordinasi dengan Jatanras Polda Gorontalo untuk melakukan penangkapan.

BACA JUGA:  Kriminalitas di Sulteng Naik 7,15 Persen Sepanjang 2025

Sedangkan delapan unit sepeda motor hasil curian terduga pelaku, lima diantaranya dijualnya di di Kabupaten Parigi Moutong. Sedangkan satu unitnya lagi Kabupaten Sigi, Palu, dan Ternate.

“Delapan unit motor hasil curian terduga pelaku kami dapatkan kembali semuanya,” ungkapnya.

Laporan : Roy Lasakka Mardani

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *