JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong melibatkan semua unsur di penilaian konvergensi stunting tingkat Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar secara daring, Rabu, 7 Mei 2025.
Konvergensi pencegahan stunting merupakan merupakan intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terpadu, dan bersama-sama mensasar kelompok sasaran prioritas yang tinggal di desa.
Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong, Irwan, S.K.M., M.Kes., mengatakan semua unsur yang dilibatkan dalam penilaian konvergensi stunting, di antaranya terdiri dari Bidan Desa, Kepala Puskesmas, Camat, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat hingga TP-PKK.
“Penilaiannya berkaitan dengan delapan aksi konvergensi,” ujar Irwan kepada wartawan usai mengikuti penilaian aksi konvergensi stunting di ruang kerja Bupati Parigi Moutong.
BACA JUGA: Pemda Parigi Moutong Genjot Penurunan Stunting
Ia mengatakan, dalam penilaian tersebut, juri yang terdiri dari para dosen mempertanyakan hal-hal yang berkaitan dengan indikator pendukung.
Menurutnya, dari seluruh indikator yang menjadi penilaian telah dilaksanakan dan hasilnya cukup baik.
BACA JUGA: Rembuk Stunting Pemda Parigi Moutong Fokus Percepatan Penurunan Kasus
“Tahun sebelumnya Pemda Parigi Moutong meraih juara 1. Mempertahankan gelar juara itu memang sangat sulit. Semoga dengan keterlibatan semua pihak, gelar juara bisa dipertahankan. Kalaupun gelar itu lepas, berarti kita harus bekerja lebih keras lagi,” katanya.
Ia menyebutkan, prevalensi stunting di 2024, Kabupaten Parigi Moutong berada di angka 9,8 persen berdasarkan Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM).
Sedangkan data dari hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) belum mengeluarkan rilis terkait hal tersebut.
Namun, Pemda Parigi Moutong sudah dapat mengukur berdasarkan data yang dirilis oleh EPPGBM.
“Sebab, berdasarkan data yang dirilis EPPGBM sudah reel dan sesuai dengan apa yang kami laksanakan di lapangan,” ungkap Irwan.
Laporan : Roy Lasakka Mardani











Respon (1)