JURNAL LENTERA, JAKARTA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong meraih peringkat II Anugerah Legislasi yang diterima langsung oleh Pj Bupati Richard Arnaldo Djanggola, di Jakarta, Selasa, 21 November 2023.
Kegiatan yang dilaksanakan di Mercure Ancol Jakarta ini, dibuka oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly.
Menurut Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Asep Nana Muliana, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada instansi atas kinerja yang profesional, berdedikasi, dan berintegritas dalam melaksanakan kegiatan pembentukan peraturan perundang-undangan berkualitas.
Anugerah Legislasi tahun ini, kata dia, dalam rangka memberikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemda kabupaten/kota, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
“Jadi, melalui kegiatan ini, kami memberikan apresiasi kepada instansi atas kinerjanya yang profesional,” ujar Asep dalam sambutannya.
BACA JUGA: Pj Bupati Sebut PAD Parigi Moutong Rendah
Sementara itu, Richard mengaku sangat berterima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Parigi Moutong dan seluruh pihak yang terlibat.
Menurutnya, penghargaan ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antar Kepala Daerah, Ketua DPRD, Kepala Bagian Hukum, serta seluruh pejabat yang telah merancang peraturan perundang-undangan dilingkup Pemda Kabupaten Parigi Moutong.
BACA JUGA: Dinas PUPRP Parigi Moutong Menggelar Pelatihan Survey Pemetaan Drone-GPS Geodetik
“Berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2022 yang tertuang dalam Pasal 98 Ayat 1, Yang dimaksud dengan ‘Perancang Peraturan Perundang- undangan’ adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak, secara penuh dalam penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan maupun instrumen hukum lainnya yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tandasnya.
Laporan : Multazam/**
Respon (3)