JURNAL LENTERA, PALU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) terus menguatkan langkah-langkah strategis di sektor energi dan pertambangan. Salah satu langkah Pemprov Sulteng melalui rapat koordinasi internal yang dipimpin langsung Gubernur Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., di aula Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin, 28 Juli 2025.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kadis ESDM Ajen Kris, SE, MM, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulteng, Dr. Yoppy Patiro, SH, MH., yang turut mendampingi gubernur dalam memimpin diskusi strategis tersebut.
Salah satu fokus utama dalam rapat tersebut adalah membahas program prioritas Pemprov Sulteng, yakni BERANI Menyala. Program ini merupakan bagian dari Nawacita BERANI dalam visi pembangunan daerah yang ditargetkan hingga 2029.
BACA JUGA: Tanggapan Dinas PUPRP Parigi Moutong soal Rehabilitasi Daerah Irigasi Ampibabo
Program BERANI Menyala bertujuan untuk memperluas akses listrik ke desa-desa yang selama ini belum teraliri. Selain itu, menjadi program wajib yang akan digenjot secara maksimal dalam lima tahun ke depan, dengan dukungan dari PLN.
BACA JUGA: Sulteng Terima Kucuran Dana Miliaran untuk Program Cetak Sawah
Anwar Hafid menekankan pentingnya penerapan kaidah pertambangan yang baik dan sesuai regulasi dalam setiap langkah yang diambil oleh Dinas ESDM.
“Pengelolaan sumber daya alam harus sejalan dengan prinsip keselamatan, keberlanjutan, dan yang paling penting, kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia lantas menyoroti pentingnya keberlanjutan sektor pertambangan di Sulteng dan mengumumkan bahwa daerah setempat tengah menyiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pertambangan dan Lingkungan Hidup.
Satgas ini akan memiliki tugas penting untuk membantu menyelesaikan konflik pertambangan dan masalah lingkungan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Selain itu, ia menegaskan, Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) merupakan tantangan serius dalam tata kelola sumber daya alam yang harus segera ditangani.
“Kami meminta Dinas ESDM untuk segera merumuskan pedoman penyelesaian kasus PETI, termasuk memberikan solusi legal dan terstruktur,” katanya.
Salah satu pendekatan yang diusulkan adalah pengembangan skema kemitraan antara penambang rakyat dan Koperasi Merah Putih sebagai solusi legalisasi yang berpihak pada rakyat.
Sehingga, Dinas ESDM diminta untuk memperkuat koordinasi dengan Inspektur Tambang, instansi tata ruang, serta Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) untuk memastikan program pertambangan dan energi berjalan secara terpadu dan saling mendukung.
“Seluruh perangkat daerah harus bersinergi, tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Sinergi lintas sektor sangat penting untuk mempercepat pembangunan yang merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah di Sulteng,” ungkapnya.
Laporan : Mifta’in












Respon (1)