JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Sebanyak 150 orang terdiri dari pelaku usaha sarang burung walet dan penyuluh pertanian di Kabupaten Parigi Moutong, diberikan penguatan kapasitas berstandar SNI oleh Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Veteriner (BBPSI Veteriner) di aula lantai II Kantor Bupati setempat, Selasa, 5 November 2024.
Mewakili Kepala Bagian Tata Usaha BBPSI Veteriner, Rudi Aksono, SP, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari wujud komitmen BSIP dalam menunaikan tugas dan fungsinya agar hal tersebut bisa dirumuskan serta disosialisasikan kepada masyarakat maupun seluruh stekholder yang berkompeten.
BACA JUGA: Dinas Koperasi dan UKM Parigi Moutong Berikan Peningkatan SDM Pelaku Usaha
Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program pemerintah pusat Kabinet Merah Putih. Sebab, menjadi salah satu fokus pemerintah pusat untuk meningkatkan swasembada pangan dan pemberian makan bergizi.
“Ruang lingkup BSIP bagaimana memastikan SNI yang harus diterapkan oleh masyarakat dan para pemangku kepentingan di daerah,” ujarnya.
BACA JUGA: KLA Upaya Pemenuhan Hak Anak Secara Optimal
Sehingga, proses pembersihan setiap sarang burung walet sangat penting, agar aman dan higines. Sebab, akan masuk ke pasar domestik internasional.
“Apalagi, standarisasi sangat dibutuhkan, karena sarang burung walet merupakan komoditas yang memiliki nilai ekonomi cukup tinggi,” katanya.
Di tempat yang sama, Kasubag Tata Usaha BSIP Sulteng, Pujiati, mengatakan kegiatan ini merupakan program langsung dari Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjadi star awal dalam pelaksanaan program peningkatan kapasitas pelaku usaha oleh pemerintah pusat.
Ia berharap, kegiatan ini menjadi langkah yang dapat memberikan dampak positif bagi pelaku usaha, yang bergerak di bidangnya di Sulteng pada umumnya, dan khususnya di Kabupaten Parigi Moutong.
“Semoga pelaku usaha sarang burung walet bisa lebih sukses lagi kedepannya dengan adanya tambahan pengetahuan,” ungkapnya.
Laporan : Miswar











Respon (2)