JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Sebanyak tujuh orang tahanan berhasil melarikan diri dari rumah tahanan (Rutan) Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pada Jum’at, 31 Januari 2025, menjelang petang sekitar pukul 05.00 WITA.
Kasi Humas Polres Parigi Moutong, IPTU Sumarlin, yang dikonfirmasi membenarkan kaburnya ke tujuh orang tahanan tersebut. Namun, saat ini pihak Polres Parigi Moutong tengah fokus melakukan upaya penangkapan kembali terhadap ke tujuh orang tahanan tersebut.
BACA JUGA: Penyidik Polda Bali Tetap WNA Jerman Tersangka Alih Fungsi Lahan Pertanian
“Kami masih berupaya dan fokus melakukan pencarian terhadap ke tujuh orang tahanan yang kabur tersebut,” ujar Sumarlin, saat dihubungi via WhatsApp.
Ditanya terkait tahanan yang kabur tersebut terlibat kasus apa, Sumarlin mengaku belum mendapatkan informasi secara rinci terkait hal itu.
BACA JUGA: Polisi Tangkap 21 Terduga Pelaku Penipuan Trading Investasi di Palu
“Nanti kami akan rilis selengkap persoalan itu,” katanya.
Ia menyebutkan, ke tujuh tahanan kabur tersebut, yakni Waldi, Moh. Trisno, Moh. Guntur, Alan, Caling, Sopian, dan Fandi.
Ia mengimbau, agar masyarakat yang mengetahui keberadaan ke tujuh tahanan yang kabur tersebut dapat melaporkannya kepada pihak Polres Parigi Moutong.
“Kami juga mohon kepada rekan-rekan wartawan yang mengetahui atau melihat ke tujuh tahanan tersebut, agar melaporkannya kepada kami,” ujar Sumarlin.
Laporan : Multazam
Respon (1)