Polisi Grebek Rumah Warga yang Dijadikan Tempat Judi Kartu Remi

Pelaku Judi Remi

PARIGI MOUTONG – Tim Bajra Satuan Sabhara Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong bersama Tim Buser Black Panther Kepolisian Sektor (Polsek) Parigi menggrebek rumah warga yang dijadikan tempat judi kartu remi di Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, pada Kamis (4/2/2021), sekitar pukul 01.20 dini hari.

“Dari hasil penggrebekan itu, kami mengamankan lima orang terduga pelaku berinisial TL (57), SRM (31), RH (39), MM (32), dan NP (18),” ujar Kanit Reskrim Polsek Parigi, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Yunus Datuan kepada Jurnallentera.com.

Dikatakannya, penggrebekan tersebut berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas judi kartu remi disalah satu rumah warga di Kelurahan Kampal.

“Terduga pelaku berinisial TL merupakan warga Kelurahan Bantaya, SRM warga Kelurahan Kampal, RH warga Desa Moutong Barat, MM warga Desa Tambarana, dan NP warga Desa Kayujati, Kecamatan Ongka Malino,” terangnya.

Ia menyebutkan, selain mengamankan lima orang terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa dua pak kartu remi, uang tunai senilai Rp 1.151.000, satu buah tikar plastik, satu buah kaleng tempat uang ceker, dan tiga buah macis gas.

“Kelima orang terduga pelaku sudah diamankan di sel tahanan Polsek Parigi untuk prose lebih lanjut,” tandasnya.

Laporan : Roy Lasakka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *