Polisi Tembak Terduga Pelaku Curanmor di Parigi Moutong

Polisi Tembak Terduga Pelaku Curanmor di Parigi Moutong
Ilustrasi terduga pelaku curanmor di tembak saat berusaha melawan dan melarikan diri. (Foto: Istimewa)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Tim Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polres Parigi Moutong menembak salah satu dari dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial MYK (19 tahun) dan AS (21 tahun).

Kedua terduga pelaku tersebut hendak melarikan diri saat akan ditangkap di Desa Binangga, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, pada Sabtu, 8 Desember 2025, sekitar pukul 23.50 WITA.

Menurut Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Agus Salim, kedua terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Lambunu dan Bolano Lambunu yang kabur ke Kabupaten Sigi setelah melakukan aksi curanmor sebanyak tujuh unit sepeda motor.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Sindikat Pencurian Ratusan Juta di Parigi Moutong

Dalam proses penangkapan, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur terhadap salah satu terduga pelaku, karena berusaha melawan dan melarikan diri meski telah diberi peringatan.

BACA JUGA: Pria di Palu Tewas Dianiaya, Dipicu Persoalan Rumah Tangga

Tindakan tegas terukur tersebut dilakukan untuk menghindari potensi bahaya bagi petugas maupun masyarakat di lokasi penangkapan.

“Kami sudah mengamankan kedua terduga pelaku. Keduanya menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Agus di Parigi, Rabu, 10 Desember 2025.

Berdasarkan interogasi awal, kedua terduga pelaku mengaku telah mencuri sebanyak tujuh unit sepeda motor di beberapa tempat. Modus mereka memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang meninggalkan motor dalam keadaan kunci tergantung.

Dari tujuh motor yang diakui kedua terduga pelaku, polisi baru menyita dua unit sebagai barang bukti. Sedangkan lima unit lainnya masih dalam proses pengembangan.

“Kami juga mendalami kemungkinan adanya jaringan atau penadah,” tandasnya.

Laporan : Roy Lasakka Mardani

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *