JURNAL LENTERA – Rilis penanganan kasus Kepolisian Resor (Polres) Sigi, Sulawesi Tengah, pada Senin, 8 Maret 2021, periode Januari-Februari diantaranya penipuan berkedok perjalanan keliling Indonesia menggunakan sepeda dengan modus meminta bantuan uang tunai yang dilakukan terduga pelaku berinisial AS.
“Ada tiga kasus yang berhasil diungkap periode Januari-Februari 2021, yaitu pencurian dan pemberatan, narkoba, dan penipuan yang dilakukan AS,” ujar Kapolres Sigi, AKBP Yoga Priyahutama, seperti yang dilansir dari GemaSulawesi.com, pada Selasa, 9 Maret 2021.
Dijelaskannya, khusus kasus penipuan yang dilakukan AS dengan modus mendatangi beberapa kantor pemerintahan sipil, termasuk TNI dan Polri Kabupaten Sigi, Kota Palu maupun Donggala.
Terduga pelaku AS, kata dia, memperlihatkan surat permintaan bantuan berupa uang tunai dengan alasan tengah melakukan perjalanan keliling Indonesia menggunakan sepeda.
Padahal, terduga pelaku AS tidak sedang melakukan perjalanan keliling Indonesia, karena hanya ingin mendapatkan uang tunai.
Bahkan, terduga pelaku AS juga menggunakan titel Sarjana Muda Hukum palsu.
“Sebenarnya AS hanya tamatan SMP,” bebernya.
Ia juga menjelaskan, penangkapan AS bermula dari kecurigaan polisi saat mendatangi Polres Sigi meminta bantuan uang tunai.
Berdasarkan kecurigaan itu, kata dia, pihaknya langsung melakukan upaya penangkapan.
“Penangkapan terhadap AS ini di Desa Soulowe, Kecamatan Dolo,” terangnya.
Ia menambahkan, terduga pelaku AS melakukan aksi penipuan ini sejak 2015, dibeberapa provinsi di Indonesia.
“Atas perbuatannya, AS dikenakan Pasal 378 KUHP,” katanya.
Selanjutnya, kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan lebih dari 10 orang di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, pada siang hari.
Ketika beraksi, para terduga pelaku, kata dia, membawa parang dan airsoft gun.
“Beberapa orang terduga pelaku masih dalam pengejaran,” ucapnya.
Sementara itu, kasus narkoba yang berhasil diungkap periode Januari-Februari 2021, sebanyak 15 kasus.
Dari belasan kasus narkoba itu, pihaknya telah mengamankan sebanyak 15 orang, terdiri dari 12 laki-laki dan tiga perempuan.
Sebagian diantaranya dari 15 orang yang berhasil diamankan merupakan pengedar dan penguna sabu.
“Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 17,28 gram sabu,” pungkasnya.
Laporan : GemaSulawesi.com
Respon (1)