Example 970x250

Sempat Buron, Pengotak Pencurian Jutaan Rupiah di Alfamidi Ampibabo Dibekuk di Palu

Polisi Amankan Pemuda Pemilik 21 Paket Sabu di Parigi Moutong
Ilustrasi tahanan. (Foto: Istimewa)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Tim Resmob Black Panther Satreskrim Polres Parigi Moutong akhirnya menangkap pria berinisial AW, yang diduga sebagai otak pencurian uang di gerai Alfamidi Desa Ampibabo Utara, Kecamatan Ampibabo.

Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Agus Salim, menjelaskan terduga pelaku AW dibekuk polisi dalam sebuah operasi cepat di Kota Palu yang dilaksanakan pada Selasa malam, 12 Agustus 2025.

Dugaan kasus pencurian tersebut mencuat setelah korban, Renol (26 tahun) melaporkan peristiwa itu ke Polsek Ampibabo pada 1 Agustus 2025, yang tertuang dalam sebuah laporan polisi Nomor: LP-B/38/VIII/2025/SPKT/Polsek Ampibabo/Polres Parigi Moutong/Polda Sulteng.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Remaja Terduga Pelaku Curanmor di Parigi

“Dalam laporan polisi tersebut, korban menyebutkan bahwa uang setoran sebesar Rp6.300.000 yang disimpan dalam brankas Alfamidi hilang begitu saja,” ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 14 Agustus 2025.

BACA JUGA:  Dewas: Pungli di Rutan KPK Gunakan Lebih dari Satu Rekening

BACA JUGA: Pria di Palu Bakar Istri Hingga Tewas

Ia menuturkan, penyelidikan polisi kemudian mengarah pada terduga pelaku AW, seorang mantan karyawan Alfamidi yang mengetahui dengan baik alur penyimpanan uang di toko tersebut.

Modus yang digunakan terduga pelaku cukup sederhana namun efektif. Sebab, terduga pelaku menunggu momen setelah uang dihitung, lalu mengamankannya dari brankas tanpa meninggalkan jejak.

Informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang bersembunyi di Kota Palu pun terungkap. Tim Black Panther langsung bergerak menuju Lorong Virgo, Jalan Sigma, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, yang diduga menjadi lokasi persembunyiannya.

“Sekitar pukul 19.00 WITA, petugas mengepung kos tempat terduga pelaku bersembunyi. Tanpa perlawanan, AW langsung ditangkap saat pintu kamarnya digedor,” katanya.

BACA JUGA:  Pengamanan Pasca Kericuhan di Lapas Kelas III Parigi Libatkan 1 SSK Brimob Polda Sulteng

Ia menambahkan, dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Sedangkan uang hasil curian telah habis digunakan terduga pelaku.

“Saat ini, AW telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Parigi Moutong. Penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, memburu kemungkinan adanya terduga pelaku lain dan mencari barang bukti tambahan,” tandasnya.

Laporan : Multazam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *