Soal Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual, Berikut Peran Disdikbud Parimo

Kepala Bidang PAUD dan DIKMAS, Disdikbud (Parimo) Nurlina (Foto: Aid Lumpati)

JURNAL LENTERA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, sedang gencar melakukan sosialisasi bersama instansi terkait untuk menekan angka kekerasan seksual kepada anak.

“Kami juga ikut mengambil bagian dalam memberikan sosialisasi yang berkaitan dengan kekerasan anak,” ungkap Kepala Bidang PAUD dan DIKMAS, Disdikbud (Parimo), Nurlina, saat ditemui di Parigi, Kamis 6 Januari 2022. 

BACA JUGA : Legislator Sakinah Aljufri: Pendidikan di Sulteng Butuh Perhatian

BACA JUGA : Pelajar di Parimo Diimbau Tidak Berlibur ke Luar Daerah

Menurut dia, satuan pendidikan mulai dari guru, orang tua bahkan masyarakat, wajib memiliki pengetahuan tentang perilaku kekerasan fisik, psikis dan seksual, atau kejahatan lainnya, yang dilakukan teman sebayanya, dan orang dewasa.

Disdikbud kata dia, gencar mensosialisasikan berbagai regulasi berkaitan dengan tindak kekerasan terhadap anak diseluruh PAUD.

Dia mengatakan, setiap anak usia dini wajib diberikan pengetahuan tentang area tubuh yang boleh, dan tidak boleh disentuh oleh orang lain, terkecuali orang tua kandungnya sendiri.

Area tidak wajib disentuh, baik pada anak laki-laki atau perempuan tersebut, di antaranya mulut, dadah dan bagian sensitive lainnya. Hal itu, sesuai dengan peraturan indikator 39 PAUD Holistik Integratif (HI), tentang perlindungan anak.

“Memang, pengetahuan sejak dini penting dibekali kesetiap anak, mulai dari PAUD,” pungkasnya.

Dia menyebut, sistem perlindungan di Jepang dilakukan sejak usia dini, salah satunya membiasakan anak pergi ke sekolah tanpa didampingi orang tuanya. 

Terbukti dengan penerapan sistem perlindungan anak seperti itu, memberikan pengaruh positif karena semua orang sudah menyadari untuk menjadi pelindung bagi anak.

BACA JUGA : Hari Guru Nasional 2021: Sejarah Lahirnya PGRI hingga Diperingati Setiap 25 November

BACA JUGA : Siswa SD Meninggal usai Divaksin Pfizer, Ini Penjelasan Kadinkes Jombang

Hal itu, menjadi mimpi seluruh pemangaku kepentingan terhadap anak usia dini di Indonesia, khususnya di Parimo.

“Sehingga, anak manapun yang ditemui di jalan, semua orang bersifat memberikan perlindungan kepada anak tersebut,” tandasnya.

Laporan : Abd. Farid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *