Usai Membunuh, Pria di Banggai Menyerahkan Diri ke Polisi

Personel Polsek Bulaemo saat melakukan evakuasi terhadap jenazah AS yang menjadi korban pembunuhan oleh terduga pelaku TN di Desa Taima di Kabupaten Banggai, Rabu, 21 September 2022. (Foto: Istimewa)

JURNAL LENTERA, BANGGAI – Usai membunuh korbannya berinisial AS (47 tahun) warga Desa Taima, Kecamatan Bulaemo, Kabupaten Banggai, seorang pria berinisial TN (47 tahun) langsung menyerahkan diri ke Polsek setempat, Rabu, 21 September 2022.

Menurut Kapolsek Bulaemo Iptu Rudi Dg Simbung, pembunuhan yang dilakukan terduga pelaku TN berawal saat korban keluar dari rumahnya menggunakan sepeda motor untuk mencari ternak sapi yang dijual sekitar pukul 11.00 WITA.
Namun, korban tidak menemukan ternak sapi yang dijual dan berniat kembali ke rumahnya.

Sekitar pukul 12.15 WITA, saat dalam perjalanan pulang ke rumahnya, korban berpapasan dengan TN. Seketika, korban dan TN pun berhenti.

“Saat berhenti bersamaan, korban bertanya kepada TN, mau kemana. Tapi TN justru hanya menjawab, jangan ba ganggu atau mo ba doti saya. Mendengar jawaban TN, korban pun menjawab, saya tidak tau apa-apa,” ujar Rudi, mengutip percakapan antara TN dan korban sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, melalui siaran persnya.

Setelah percakapan itu, terduga pelaku langsung mengeluarkan sebilah parang yang berada di pinggangnya dan membacok korban beberapa kali hingga tewas.
Sekitar pukul 12.45 WITA, terduga pelaku TN menyerahkan diri dan menyampaikan kepada personel Polsek pembunuhan yang dilakukannya.
Mendengar penyampaian terduga pelaku TN, Rudi bersama personelnya langsung menuju lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Saat tiba di lokasi TKP, ia bersama personelnya menemukan korban dengan posisi tergeletak bersimbah darah.

BACA JUGA: Pria Mabuk Habisi Nyawa Seorang Warga di Sigi

Kemudian, ia bersama personelnya melakukan evakuasi dibantu aparat desa setempat dan membawa jenazah korban ke Puskesmas Bualemo di visum. Korban mengalami luka sayatan senjata tajam pada bagian kepala, badan, leher, bahu, kaki, lengan, dan bagian dada.
Bahkan, lengan bagian bawah korban terputus.

“Pada bagian jari kelingking tangan kanan korban pun patah,” jelasnya.

BACA JUGA: Perkara Bripka H, Kejari Parimo Siapkan 6 Jaksa

Berdasarkan pengakuannya, terduga pelaku nekat menghabisi nyawa korban, karena merasa keberatan.
Terduga pelaku menuding korban memiliki ilmu hitam. Sebab, korban sempat dilihatnya berada di dekat rumahnya pada malam hari menjelma seperti hewan.
Namun, pada 2004 silam, terduga pelaku juga melakukan pembunuhan di Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai.

Awalnya, terduga pelaku diamankan di sel tahanan Mapolsek Bualemo.
Namun, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya kemudian memindahkan terduga pelaku ke sel tahanan Mapolres Banggai.

“Sengaja kami pindah terduga pelaku ke sel tahanan Mapolres Banggai untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.

Sumber : Humas Polres Banggai

Respon (4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *