Usulan Tambahan Anggaran Kemendikbudristek Rp10,15 Triliun

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. (Foto: Humas Kemendikbudristek)

JURNAL LENTERA, JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp10,15 triliun pada 2023. Usulan penambahan anggaran tersebut untuk melanjutkan berbagai program prioritas.

“Kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp10,15 triliun untuk memastikan capaian program Indonesia Pintar,” ujar Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Selasa, 30 Agustus 2022.

Menteri Nadiem mengatakan, program Indonesia Pintar ini terdiri Dikdasmen dan KIP Kuliah, revitalisasi Candi Muaro Jambi, untuk Museum Nasional, Pendidikan Vokasi, Program Sekolah Penggerak, Guru Penggerak, dan sejumlah program lainnya.

Dia merinci, usulan tambahan pagu alokasi anggaran di 2023, senilai Rp10,15 triliun diperuntukan bagi pelaksanaan program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan wajib belajar 12 tahun sebesar Rp5,28 triliun, program pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan Rp850 miliar, program kualitas pengajaran dan pembelajaran Rp706 miliar, program pendidikan tinggi Rp1,6 triliun, program pendidikan dan pelatihan vokasi Rp1,18 triliun, dan program dukungan manajemen Rp527 miliar.

BACA JUGA: Begini Penjelasan Disdikbud Parimo soal Implementasi Merdeka Belajar

Dijelaskannya, Kemendikbudristek mendapatkan pagu anggaran di 2023 sebesar Rp80,22 triliun. Pagu Anggaran mengalami kenaikan sebesar Rp63,24 miliar. Kenaikan anggaran pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan badan layanan umum (BLU) di Ditjen Vokasi dari Pagu Indikatif yang semula sebesar Rp80,16 triliun.

BACA JUGA:  BNPB: Kejadian Bencana Karhutla Terbanyak Selama Sepekan

Kemudian, transfer ke daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU) yang diperkirakan untuk Anggaran Pendidikan sebesar Rp174,14 triliun, yaitu gaji pendidik Rp129,86 triliun dan non gaji pendidik Rp44,28 triliun.

“Selanjutnya Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan sebesar Rp128 triliun, DAK fisik sebesar Rp15,22T dan DAK non fisik sebesar Rp112,84 triliun,” jelas Menteri Nadiem.

BACA JUGA: Pendaftaran Beasiswa Calon Guru SMK Hingga Pelaku Budaya Dibuka

Pada 2023, terdapat lima arah kebijakan Kemendikbudristek, yaitu optimalisasi angka partisipasi pendidikan, kualitas dan relevansi pendidikan, pendidikan tinggi, riset, inovasi, pemajuan dan pelestarian bahasa serta kebudayaan, dan tata kelola pendidikan maupun kebudayaan.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian yang memimpin langsung rapat kerja tersebut menyampaikan, ini merupakan rangkaian pembahasan RAPBN Tahun Anggaran 2023, yang ketiga kalinya. Pembahasan pertama telah dilaksanakan pada 2 Juni 2022, dan kedua pada 10 Juni 2022.

BACA JUGA:  Tingkatkan Kualitas Produk Hukum, Kementerian ATR/BPN Perkuat SDM Lewat Pelatihan Risiko

Dalam rapat kerja yang dilaksanakan pada 10 Juni 2022, Komisi X DPR RI menyetujui usulan penambahan pagu Indikatif Kemendikbudristek di RAPBN Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp10.152.241.202.000 dari pagu indikatif awal sebesar Rp80.157.774.032.000.

Namun, pada Nota Keuangan RAPBN Tahun Anggaran 2023, yang disampaikan pada 16 Agustus 2022, tercatat pagu anggaran Kemendikbudristek naik menjadi Rp80.221.010.125.000.

“Untuk itu, Komisi X DPR RI ingin mendapatkan penjelasan mengenai pembahasan trilateral meeting belanja Kementerian/lembaga Tahun Anggaran 2023, terkait harmonisasi dan sinkronisasi anggaran sarana maupun prasarana pendidikan pada Kementerian PUPR RI,” ujarnya.

Sumber : Humas Kemendikbudristek

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *