13 Sekolah Penggerak Jadi Pilot Project Disdikbud Parigi Moutong

Kepala Disdikbud Parigi Moutong Pastikan Tidak Ada Lagi Anak Putus Sekolah
Plt. Kepala Disdikbud Parigi Moutong Sunarti. (Foto: Dok PARIMOAKTUAL.com)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Sebanyak 13 sekolah penggerak di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dijadikan sebagai pilot project.

Menurut Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong Sunarti, 13 sekolah penggerak tersebut terdiri dari empat Taman Kanak-Kanak (TK/PAUD, enam SD, dan tiga SMP.

BACA JUGA: Kepala Bidang Manajemen SD Disdikbud Parigi Moutong Ngaku Tak Hafal Jumlah Sekolah dan Nilai DAK 2023

Ketiga sekolah tersebut, kata dia, akan dijadikan pilot project untuk mencapai target 50 persen sekolah penggerak di Kabupaten Parigi Moutong. Sebab, jumlah 13 sekolah penggerak tersebut dinilai sedikit.

“Makanya ke 13 sekolah tersebut kami akan jadikan pilot project untuk mencapai target 50 persen sekolah penggerak,” ujar Sunarti, Rabu, 17 Juli 2024.

BACA JUGA: Wabup Badrun: Disdikbud Harus Fokus Anak Putus Sekolah

Ia mengatakan, sekolah penggerak memiliki program yang sangat bagus. Salah satunya adalah sekolah penggerak yang bisa meningkatkan motivasi belajar siswa menjadi lebih baik.

Selain nilai akademik siswa baik, kata dia, prilaku siswa juga baik. Sebab, di sekolah penggerak menerapkan pendidikan karakter.

Apalagi, program sekolah penggerak berfokus terhadap pengembangan hasil belajar siswa secara holistik mencakup kompetensi atau literasi dan numerasi serta karakter. Tentunya, diawali dengan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, yaitu kepala sekolah dan guru.

Akselerasi transformasi sekolah dilakukan di seluruh kondisi sekolah. Baik negeri maupun swasta, agar bisa bergerak 1-2 tahap lebih maju.

“Programnya dilakukan secara bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem. Sehingga, seluruh sekolah di Indonesia menjadi sekolah penggerak,” tandasnya.

Laporan : Moh. Reza Fauzi

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *