JURNAL LENTERA, JAKARTA – Sebanyak 317 peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) angkatan ke-79 gelombang 1 2022, secara resmi diangkat menjadi Jaksa dalam penutupan kegiatan di Badiklat Kejaksaan Republik Indonesia yang dihadiri langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin, Rabu, 21 September 2022.
Menurut Kepala Badiklat Kejaksaan Republik Indonesia, Tony T. Spontana, jumlah secara keseluruhan peserta PPPJ sebanyak 320 orang. Dari total jumlah tersebut, tiga diantaranya dikembalikan ke satuan kerja (Satker) asal, karena alasan sakit.
Dengan ketetapan kelulusan ini, kata dia, maka 317 orang peserta PPPJ angkatan ke-79 gelombang 1 2022, telah memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Jaksa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (2) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
BACA JUGA: Jaksa Agung : Saya Tidak Butuh Jaksa yang Hanya Cerdas
Berdasarkan penilaian kumulatif terdiri atas penilaian wawasan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap perilaku (attitude) yang antara lain meliputi kedisplinan, kejujuran, dan kepemimpinan telah ditetapkan peringkat bagi 10 orang peserta dengan nilai terbaik sebagai berikut.
Kegiatan PPPJ ini dilaksanakan selama empat hari sejak 18 Mei hingga 21 September 2022.
BACA JUGA: Jaksa Agung : Oknum Jaksa Terlibat Mafia Tanah Akan Dicopot
“Khusus metode penyelenggaraan diklat PPPJ ini dilaksanakan secara klasikal dengan pembelajaran tatap muka di dalam ruang kelas. Seluruh kegiatan diklat yang meliputi giat penanaman jiwa korsa, belajar mengajar, dan simulasi persidangan, dilaksanakan di Kampus A Badiklat, Ragunan, Jakarta Selatan,” tandasnya.
Sumber : Humas Puspenkum Kejagung











