JURNAL LENTERA, MOROWALI – Satuan Tugas Operasi Pekat Tinombala Polres Morowali bersama Tim Saber Pungli menindak praktik pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme di Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, dan jalur seba-seba di Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur.
Operasi yang dilaksanakan pada Selasa, 6 Mei 2025, merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Mandiri Kewilayahan Pemberantasan Premanisme berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor STR/109/IV/OPS.1.3./2025.
Wakapolres Morowali, Kompol Awaluddin Rahman, mengatakan petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp420.000 dan sebuah buku catatan pemasukan.
Selain itu, satu orang berinisial IH juga dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Morowali.
BACA JUGA: Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 20 Kilogram Sabu Asal Malaysia
“Sehari kemudian, pada hari Rabu, 7 Mei 2025, pukul 14.45 WITA, Satgas yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Morowali, IPTU Andi Harman Syah, melakukan penertiban di pos pemalangan Jalur Seba-seba, Desa Ululere,” ujar Awaluddin melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 8 Mei 2025.
BACA JUGA: Pemuda Kakak Beradik di Morowali Utara Habisi Nyawa Ayah Kandung
Dari lokasi tersebut, kata dia, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.692.000 yang diduga hasil pungli.
Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah senjata tajam berupa dua buah tombak, sebilah parang, satu buah kapak, dan satu panah ikan. Tim juga mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam praktik pungli di lokasi tersebut.
“Bapak Kapolres Morowali sudah menegaskan operasi serupa akan terus dilaksanakan sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan menekan aksi premanisme,” ungkapnya.
Laporan : Multazam












Respon (1)