Example 970x250

DPRD Parigi Moutong Kawal Penyelesaian TPG Puluhan Guru DPK

DPRD Parigi Moutong Kawal Penyelesaian TPG Puluhan Guru DPK
Rapat Komisi I DPRD Parigi Moutong yang membahas terkait penyelesaian pembayaran TPG bagi puluhan guru DPK di madrasah, Senin, 2 Maret 2026. (Foto: GALVIN)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – DPRD Kabupaten Parigi Moutong memastikan akan mengawal penyelesaian pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi puluhan guru pemerintah daerah yang diperbantukan (DPK) di madrasah.

Langkah ini dilakukan agar polemik pembayaran tunjangan tidak berlarut-larut dan hak para guru dapat terpenuhi.

Ketua Komisi IV DPRD Parigi Moutong, Sutoyo, mengatakan DPRD telah melakukan berbagai upaya, termasuk konsultasi langsung dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperjelas status pembayaran tunjangan profesi guru DPK.

Hasil audiensi tersebut menunjukkan pembayaran tunjangan profesi serta selisih tunjangan kinerja guru pemerintah daerah yang diperbantukan di madrasah merupakan kewenangan Kemenag.

“Dari rujukan Kementerian Agama sudah sangat jelas bahwa status guru DPK, seluruh hak TPG-nya dibayarkan oleh Kemenag,” ujar Sutoyo usai rapat bersama Komisi I DPRD, Senin, 2 Maret 2026.

BACA JUGA:  Disdikbud Parigi Moutong: Bantuan Pendidikan Mahasiswa Tak Lagi Dianggarkan 2026

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil verifikasi dan validasi, sebagian besar guru DPK dinyatakan memenuhi syarat menerima TPG.

“Hal itu sesuai perhitungan beban kerja melalui aplikasi Simpatika,” katanya.

DPRD Parigi Moutong mencatat dari 57 guru DPK yang sebelumnya mengajukan tuntutan, saat ini tersisa 51 orang yang masih menunggu penyelesaian.

DPRD Parigi Moutong menilai penyelesaian persoalan tersebut perlu dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, termasuk Badan Kepegawaian Daerah dan Dinas Pendidikan.

Namun, ia menegaskan DPRD Parigi Moutong berkomitmen terus mengawal proses penyelesaian agar seluruh hak guru dapat dipenuhi.

“Dengan begitu polemik pembayaran tunjangan profesi guru tidak kembali terjadi,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan Kemenag Parigi Moutong, Darsono, menyampaikan pihaknya akan kembali melakukan konsultasi ke tingkat kementerian.

BACA JUGA:  Peringatan Hardiknas di Parigi Moutong Dimeriahkan dengan Lomba Drum Band

“Tujuannya untuk memastikan kembali rujukan hasil audiensi yang dilakukan oleh DPRD Parigi Moutong,” tandasnya.

Sebelumnya, Komisi I dan Komisi IV DPRD Parigi Moutong melakukan audiensi dengan Direktorat Guru Madrasah Kemenag guna memperjelas status pembayaran TPG dan selisih tunjangan kinerja bagi guru DPK yang bertugas di madrasah.

Laporan : Multazam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *