Example 970x250

Sopir Ekspedisi di Banggai Diamankan Polisi

Sopir Ekspedisi di Banggai Diamankan Polisi
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan. (Foto: Istimewa)

JURNAL LENTERA, BANGGAI – Seorang sopir ekspedisi berinisial SU (53 tahun) di Kabupaten Banggai diamankan personel Polsek Bunta setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

Menurut Kapolsek Bunta IPTU Andi Wijanarko, terduga pelaku SU ditangkap pada Sabtu, 6 Juni 2026, sekitar pukul 09.30 WITA setelah menerima informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, kata dia, terduga pelaku mengaku menggunakan barang terlarang tersebut agar tetap terjaga saat menjalankan pekerjaannya sebagai sopir.

“Terduga pelaku mengakui sabu tersebut miliknya dan digunakan agar tetap terjaga saat bekerja sebagai sopir,” ujar Andi melalui keterangan tertulisnya.

Saat dilakukan penangkapan, polisi mengamankan dua sachet sabu beserta alat hisap. Namun, satu sachet di antaranya sempat dibuang terduga pelaku ketika hendak diamankan.

BACA JUGA:  Aksi Pelaku Penipuan Catut Nama Kapolres Parigi Moutong

Menurutnya, penggunaan narkotika oleh pengemudi merupakan tindakan yang sangat berbahaya karena berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Motifnya untuk menjaga kebugaran saat bekerja. Tindakan ini sangat berbahaya, selain melanggar hukum juga berpotensi mengancam keselamatan orang lain,” katanya.

Pihaknya kini terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap asal-usul narkotika yang dimiliki terduga pelaku. Polisi juga tengah memburu seorang pria yang diduga menjadi pemasok sabu kepada SU.

“Sesuai instruksi Kapolres Banggai, kami tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah ini,” ungkapnya.

Saat ini, terduga pelaku SU beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bunta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:  Pemkab Parigi Moutong dan Pengadilan Agama Percepat Layanan Hukum

“Kami memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga terkait dengan pelaku,” pungkasnya.

Laporan : Multazam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *