Example 970x250

Bocah 8 Tahun di Makassar Dianiaya Saat Bersihkan Tempat Wudu

Ilustrasi kekerasan pada anak. (shutterstock)

JURNAL LENTERA – Sebanyak lima orang pelaku perundungan dan penganiayaan terhadap seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun di sebuah Masjid di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi. Video perundungan dan penganiayaan ini viral di media sosial.
Katim Subnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Aipda Cakra Nuryadi, mengatakan bahwa pelaku ditangkap pada Sabtu, 19 Februari 2022.

“Ada lima orang yang kami amankan semalam,” kata Aipda Cakra, Ahad, 20 Februari, seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Ia menyebutkan, awalnya para pelaku merundung korban yang sedang membersihkan tempat wudhu di Masjid Nurul Kautsar di Jalan Andi Mangerangi.

Korban yang tidak terima dengan perbuatan lima pelaku lantas membalas dengan melemparkan sandal ke arah salah satu pelaku.

BACA JUGA: Pelaku Penganiayaan Imam Masjid di Luwu Sulsel Dijerat Pasal Berlapis

“Tidak terima perbuatan korban, kemudian pelaku langsung melakukan penganiayaan,” ungkapnya.

Para pelaku teridentifikasi setelah kepolisian mendapati rekaman CCTV Masjid yang merekam kejadian tersebut. Lewat penyelidikan para pelaku berhasil diketahui dan langsung diburu hingga akhirnya tertangkap. Kelima pelaku ditangkap di sejumlah lokasi.

“Mereka kita amankan di tempat persembunyiannya, ada di Makassar, Takalar dan Gowa,” bebernya.

BACA JUGA:  Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan 20 Kilogram Narkotika Asal Makassar

BACA JUGA: Dua Remaja Terduga Penganiayaan dan Pengrusakan di Banggai Dibekuk Polisi

Cakra menerangkan, kelima pelaku ini memiliki peran masing-masing. Ada satu orang yang melakukan perundungan disertai penganiayaan dan empat pelaku lainnya turut membantu mengoleskan sabun cuci tangan ke kepala korban, mendorong kepala korban, hingga menertawainya.

“Jadi keterangan pelaku dan hasil analisa rekaman CCTV di lokasi, satu orang menganiaya dengan cara mengangkat anak ini, lalu membantingnya sehingga kepala korban terluka. Kalau empat orang ini turut menarik rambut dan memberikan sabun ke kepala korban,” jelasnya.

Sementara untuk motif, beber Cakra, bahwa para pelaku mengaku hanya iseng dan ingin bermain-main dengan korban.

BACA JUGA:  197 Napi Lapas Kelas III Parigi Diberikan Remisi

“Hasil interogasi ke lima orang ini mengatakan mereka hanya iseng saja,” katanya.

Saat ini, para pelaku telah diamankan di Mapolsek Tamalate untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA: Narapidana Tewas Usai Dijemput, 4 Polisi Diperiksa Propam

Artikel ini sebelumnya telah tayang di CNN Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *