Amanat Gubernur Sulteng Tertibkan PETI, Bupati Parigi Moutong Janji Tuntaskan

Amanat Gubernur Sulteng Tertibkan PETI, Bupati Parigi Moutong Janji Tuntaskan
Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase dan Wabup Abdul Sahid, saat dilantik Gubernur Sulteng di Palu, Senin, 2 Juni 2025. (Foto: Dok Tim Media Kreatif Erwin-Sahid)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, mengamanatkan penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) usai melantik Erwin Burase-Abdul Sahid sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Parigi Moutong di Kota Palu, Senin, 2 Juni 2025.

Menurut Anwar Hafid, hal tersebut sebagai respon atas meningkatnya sorotan masyarakat di media sosial terkait maraknya PETI di Parigi Moutong. Sehingga, hal tersebut harus menjadi prioritas utama Bupati dan Wabup Parigi Moutong.

Sebab, sebagai kepala daerah harus memberikan perlindungan sebesar-besarnya kepada para petani. Apalagi, aktivitas PETI sudah berdampak terhadap pencemaran lingkungan dan meresahkan masyarakat.

BACA JUGA: Gubernur Sulteng Sikapi Kisruh PETI di Parigi Moutong

Bahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng siap memberikan dukungan penuh agar aktivitas PETI di Parigi Moutong bisa segera dihentikan. Tujuannya, agar sektor pertanian di Parigi Moutong bisa berkembang lebih baik.

BACA JUGA: Sulteng Recycle Center Upaya Mendorong Pemanfaatan Limbah untuk Pertanian dan Perikanan

Ia lantas mengajak seluruh kepala daerah di Sulteng memperketat pengawasan terhadap segala bentuk aktivitas di wilayahnya masing-masing. Meskipun kewenangan tidak lagi sepenuhnya berada di tangan kepala daerah.

“Tetapi, sebagai kepala daerah, kewenangan itu tetap melekat. Jangan takut dan ragu untuk bertindak demi melindungi masyarakat. Kepala daerah harus tegas dalam merespons setiap keluhan masyarakat,” tegas Anwar Hafid, usai melantik Bupati dan Wabup Parigi Moutong bersama Kabupaten Banggai.

Menurutnya, keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi menutup aktivitas PETI di Kecamatan Lindu dapat dijadikan contoh bagi kepala daerah lainnya. Sebab, aktivitas PETI tidak boleh dibiarkan karena mengganggu hajat hidup orang banyak.

Lainnya halnya dengan investasi yang menurutnya jangan sampai dihalangi apabila memberikan dampak positif bagi daerah.

“Tidak melarang investasi. Tapi investasi diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, lingkungan, dan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase berjanji akan menuntaskan persoalan PETI yang semakin marak di daerah setempat.

Ia bahkan menegaskan tidak hanya menuntaskan persoalan PETI. Namun, akan menuntaskan seluruh yang berkaitan dengan ilegal. Mulai dari persoalan ilegal fishing hingga ilegal meaning.

“Penuntasan hal-hal yang berbau ilegal dilakukan dalam program 100 hari kerja,” tegas Erwin Burase.

Laporan : Roy Lasakka Mardani

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *