Example 970x250

Balita di Samarinda Diberi Minum Narkoba jenis Sabu

Balita di Samarinda Diberi Minum Narkoba jenis Sabu
Ilustrasi narkoba. (Foto: Dok Kompas.com)

JURNAL LENTERA, SAMARINDA – Polisi tetapkan seorang perempuan inisial ST (51 tahun) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) tersangka setelah memberi minum air mineral balita hingga positif narkoba jenis sabu. ST merupakan tetangga korban.

“Kami sudah periksa tiga saksi. Satu orang kami tetapkan tersangka, yang memberikan minuman itu,” ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin, 12 Juni 2023.

Motif pelaku masih didalami penyelidikan polisi. ST memberikan minuman air mineral mengandung sabu ke balita tiga tahun itu, pada Selasa, 6 Juni 2023, saat ia bersama ibunya ke rumah ST untuk cabut rambut uban.

BACA JUGA: Tiga Mahasiswa di Palu Diduga Terlibat Prostitusi Online

BACA JUGA:  Ketua Pengadilan Negeri Parigi Kini Dijabat Zainal Ahmad, Berikut Profil Singkatnya

Saat itu korban merasa haus dan meminta minum ke ibunya. ST lalu memberikan air mineral setengah botol yang diduga mengandung sabu.

“Tes urin dari anak itu memang positif narkoba,” kata Ary Fadli.

BACA JUGA: Polisi Menangkap Oknum ASN Terlibat Narkoba di Banggai

Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim Rina Zainun mengatakan setelah kejadian itu, balita itu menjadi sangat aktif hingga tak bisa tidur malam.

Merasa ada yang aneh dengan anaknya, Ibu korban sempat bertanya ke ST perihal air mineral tersebut.

Namun, ST menjawab air itu ia bawa dari warung. Komunikasi mereka terputus karena tidak ada jawaban lagi. Ibu korban kemudian curhat melalui akun Facebook miliknya hingga direspons TRC PPA Kaltim.

BACA JUGA:  Ardi Kadir: Anggota Pramuka Harus Mampu Hindari Narkoba

Balita itu kemudian dibawa ke RS Atma Husada Mahakam Samarinda untuk periksa urin dan terkonfirmasi positif metafetamina yang terkandung dalam sabu.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *